PERISTIWA 29 JULI 1947: OPERASI UDARA PERTAMA DAN DUKA YANG (NYARIS) TAK TERKENANG…

Dalam pelajaran sejarah di berbagai tingkat pendidikan resmi kita (SD, SMP, SMU), bulan Juli tahun 1947 dikenang melalui peristiwa Agresi Militer Belanda yang terjadi pada tanggal 21 Juli 1947 terhadap Indonesia yang saat itu masih “balita”.  Namun bagi prajurit TNI Angkatan Udara, bulan Juli 1947 memiliki sebuah makna yang lain, yang bagi sebagian besar masyarakat Indonesia nyaris tak terkenang.  Saat ini, Angkatan Udara mengenang peristiwa tanggal 29 Juli 1947 itu sebagai “Hari Bakti TNI Angkatan Udara”.  Apa yang sebenarnya terjadi 66 tahun yang lalu itu?

 

Operasi Udara Pertama

 Cureng

Lebih kurang seminggu setelah Agresi Militer Belanda terhadap Indonesia, tercetus keinginan sebagian prajurit Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) untuk membalas arogansi Belanda tersebut.  Saat itu, AURI masih berusia satu tahun tiga bulan, sejak didirikan pada tanggal 9 April 1946 sebagai pengganti Tentara Republik Indonesia Jawatan Penerbangan. Dengan usia yang masih sangat “bayi” itu, keinginan untuk menyerang militer Belanda (yang notabene telah terlengkapi dengan baik) tentu merupakan hal yang cukup mustahil dan tidak realistis. Namun tekad yang bulat demi pertaruhan harga diri bangsa pada akhirnya membuat rencana itu menjadi tidak mustahil.

Saat itu aset AURI hanyalah pesawat-pesawat Jepang yang kondisinya sebagian besar tidak laik terbang. Guna merealisasikan keinginan menyerang Belanda, dipilihlah empat pesawat (Guntei dan Cureng) yang oleh teknisi-teknisi AURI saat itu dicoba untuk diperbaiki siang dan malam.  Karena keterbatasan peralatan serta suku cadang, hanya tiga dari empat pesawat itu yang siap diterbangkan (dan hanya sekedar bisa terbang!), yakni satu Guntei dan dua Cureng. Pesawat-pesawat tersebut ada di Pangkalan Udara Maguwo (sekarang Adisutjipto) Yogyakarta, dan diawaki oleh para kadet penerbangan yang dididik di sana.

Rencana serangan udara terhadap Belanda ini (yang dikenal sebagai “Gerilya Udara”) kemudian disampaikan kepada Perwira Operasi AURI Komodor Muda Udara Halim Perdanakusuma, dan diteruskan kepada KSAU Komodor Udara Suryadi Suryadarma. Dalam breifing sebelum penyerangan, KSAU mengungkapkan “Operasi udara ini ditinjau dari sisi militer tidak akan membawa pengaruh yang menakjubkan, namun secara psikologis merupakan pukulan berat bagi pihak Belanda”.  Ya, jelaslah bahwa tujuan AURI saat itu hanyalah membuat efek psikologis bagi Belanda, dan juga bagi dunia internasional, bahwa Republik Indonesia beserta Angkatan Udaranya masih ada. Selanjtunya, dilakukan pematangan rencana operasi dengan melibatkan tiga pesawat, serta tiga pasang awak: Guntei diterbangkan oleh Kadet Udara I Mulyono dengan juru tembak (air gunner) Dulrahman, dan dua Cureng masing-masing oleh Kadet Udara I Sutardjo Sigit dengan air gunner Sutardjo serta Kadet Udara I Suharnoko Harbani dengan air gunner Kaput. (Catatan: para air gunner itu sebenarnya adalah para teknisi yang juga ambil bagian dalam merakit pesawat)

Tiap pesawat memiliki sasaran yang berbeda: Guntei menyerang tangsi militer Belanda di Semarang, dibekali dengan 400 kg bom; Cureng Sutradjo Sigit-Sutardjo akan menyerang Salatiga dan Suharnoko-Kaput menyerang Ambarawa, masing-masing berbekal 50 kg bom di sayap pesawat dan bom bakar dalam peti-peti yang dipangku oleh air gunner.  Harap dicatat, kondisi pesawat-pesawat itu hanya sekedar bisa terbang, tidak ada radio komunikasi, tidak ada lampu, serta navigasi yang hanya mengandalkan peta dan pengamatan visual dari udara.

Pagi hari, 29 Juli 1947 pukul 05.00 WIB, ketiga pesawat itupun lepas landas meninggalkan Maguwo, berurutan mulai dari Guntei (ke Semarang), disusul Cureng pertama (ke Salatiga), dan Cureng kedua (ke Ambarawa).  Dengan modal “nekat”, para awak pesawat ini terbang ke tiga kota basis militer Belanda, melepaskan bom-bom yang ada di sayap pesawat, dan menjatuhkan secara manual bom-bom bakar yang mereka pangku dalam peti kotak. Setelah asap membubung di tiga kota itu (yang memastikan mereka bahwa bom telah meledak), merekapun kembali ke Maguwo dan mendarat di sana pukul 06.20 WIB. Inilah operasi udara pertama AURI, yang hanya bermodalkan semangat serta ketidakrelaan melihat harga diri bangsa diinjak-injak, dan berhasil memberikan pukulan psikologis bagi Belanda. Begitu mendarat di Maguwo, ketiga pesawat itu disembunyikan di balik pepohonan guna menghindari pengamatan Belanda yang diperkirakan akan membalas. Lampu-lampu penerangan landasan Maguwo pun saat itu dimatikan, dan seluruh komunikasi radio dihentikan sementara.

Berkabung Setelah Penyerangan Yang Sukses

 Ngoto

Pada hari yang sama, terbang sebuah pesawat C-47 Dakota yang membawa obat-obatan bantuan dari Palang Merah Malaya (Malaysia) kepada Palang Merah Indonesia. Dakota ini adalah pesawat sewaan yang didapat dari seorang warga negara India bernama Bijoyanda Patnaik yang bersimpati pada perjuangan rakyat Indonesia. Dalam pesawat yang bernomor ekor VT-CLA ini, terdapat tiga tokoh AURI masing-masing Komodor Muda Udara Agustinus Adisutjipto, Komodor Muda Udara Prof. Dr. Abdulrachman Saleh, dan Opsir Muda Udara Adi Sumarmo Wirjokusumo. Pesawat lepas landas dari Singapura pukul 13.00, dan langsung menuju Maguwo.

Awak pesawat saat itu adalah warga negara asing, masing-masing Alexander Noel Constantine (pilot, kebangsaan Australia), Roy Hazelhurst (kopilot), dan Bhida Ram (juru mesin udara). Selain itu, terdapat beberapa penumpang lainnya, termasuk istri pilot Ny. A.N. Constantine. Setelah sekitar tiga jam, pesawat bersiap mendarat di Maguwo, roda pesawatpun sudah dikeluarkan. Namun tanpa diduga, pesawat dengan misi kemanusiaan ini diserang oleh dua pesawat P-40 Kitty Hawk Belanda yang melepaskan tembakan dan menghantam pesawat. Mesin kiri terbakar, pesawat oleng, berbelok dari lintasannya, dan akhirnya jatuh di pematang sawah di desa Ngoto, Bantul (sebelah selatan kota Yogyakarta) setelah sebelumnya menabrak pohon.  Seluruh awak dan penumpang gugur, dan hanya satu orang yang selamat atas nama Abdulgani Handonotjokro.

Ini adalah sebuah duka mendalam bagi AURI, karena ketiga tokohnya dalam pesawat VT-CLA adalah para perintis Angkatan Udara yang tenaga serta pikirannya masih sangat dibutuhkan dalam membangun AURI saat itu.  Namun itulah perjalanan sejarah, yang hingga hari ini—dalam keyakinan saya—tidak banyak diketahui oleh masyarakat Indonesia. Berdasarkan Keppres 071/TK/1076 tanggal 9 November 1974, ketiga tokoh AURI itu ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, dan nama ketiganya diabadikan untuk mengganti nama Pangkalan Udara Maguwo Yogyakarta (menjadi Lanud Adisutjipto), Bugis Malang (menjadi Lanud Abdulrachman Saleh), serta Panasan Solo (menjadi Lanud Adi Soemarmo).  Peristiwa 29 Juli itu sejak tahun 1955 diperingati AURI sebagai “Hari Berkabung”, dan pada tahun 1962 hingga saat ini diubah menjadi “Hari Bakti TNI AU”.  Selain itu, di tempat jatuhnya pesawat VT-CLA berdiri “Monumen Perjuangan TNI Angkatan Udara”, yang sebelum tahun 2000 disebut “Monumen Ngoto”.

Pelajaran Yang Dapat Dipetik

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang bisa menghargai sejarah”, itu kata orang bijak. Sekarang, dengan catatan sejarah seperti di atas, apa makna yang bisa kita ambil? Ada beberapa pelajaran berharga yang dapat kita petik untuk hari ini dari peristiwa 66 tahun yang lalu itu:

1.         Kita bisa melakukan apa saja, mencapai apapun yang kita inginkan selama kita mau mengupayakannya.  Operasi “Gerilya Udara” di tiga kota itu membuktikan, bahwa keterbatasan dan kekurangan bukanlah masalah besar bila kita memiliki keinginan kuat dan komitmen untuk mewujudkan sesuatu, sekalipun yang harus kita hadapi adalah sebuah kekuatan yang jauh lebih besar dan tangguh (seperti militer Belanda saat itu).

2.         Kita bisa menjadi kuat dan besar bila bersatu, dan menempatkan kepentingan bangsa serta negara di atas segala-galanya. Bayangkan bila saat itu awak pesawat AURI hanya berpikir akan dirinya sendiri, pasti tak ada satupun pesawat Guntei atau Cureng itu yang terbang. Mereka mempertaruhkan nyawa mereka dan masa depan keluarga mereka dengan segala resiko (pesawat mengalami kegagalan dalam perjalanan, bom meledak di udara, tersesat karena minim alat navigasi, atau bahkan tertembak musuh) hanya karena mereka tidak rela bangsa mereka direndahkan orang lain.

3.         Diplomasi udara adalah salah satu instrumen yang tangguh dalam hubungan internasional.  Ini dibuktikan dengan keberhasilan mendapatkan bantuan negara lain dalam upaya perjuangan nasional melalui peran tokoh-tokoh AURI saat itu, meskipun harus berakhir di ujung peluru pesawat-pesawat Belanda.

Oleh karenanya, memperingati Hari Bakti Angkatan Udara yang ke-66 tahun ini, saatnya kita (tak hanya insan TNI AU, melainkan seluruh elemen bangsa) bertanya pada diri sendiri: “Sudah cukup kuatkah komitmen kita untuk menggapai cita-cita nasional seperti diamanatkan oleh para pendiri bangsa ini?”; “Bila kita berucap ingin membangun bangsa, sudahkah kita menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan kita sendiri?”; dan “Sudah cukupkah kita menghargai serta membangun kekuatan udara sebagai instrumen untuk memperkuat diplomasi internasional kita?”.

Bila kita sudah tahu jawabannya, adalah tidak bijaksana bila kita tidak berusaha mewujudkannya….

KETIKA “TERBANG” JADI RAHASIA MILITER…

Image
Di depan foto Wilbur Wright, Wright Brothers Aviation Center, Dayton Ohio.

“Terbang” atau “menaklukkan angkasa” yang dicapai oleh Wilbur dan Orville Wright pada tanggal 17 Desember 1903 di Kitty Hawk, North Carolina merupakan salah satu catatan prestasi terbesar bagi kemanusiaan.  Tulisan Marvin W. McFarland dalam makalahnya berjudul “When The Airplane Was A Military Secret—A Study of National Attitudes Before 1914”, yang dibacakan sebelum Konferensi Sejarah Tahunan di State University of Iowa tanggal 10 April 1954, mungkin adalah salah satu catatan yang dapat membuktikan pada kita bahwa sebuah mahakarya belum tentu diterima dengan mudah sebelum jaman menunjukkan betapa karya itu penting dan berpengaruh.

Marvin W. McFarland adalah Kepala Seksi Aeronautika, Divisi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada Perpustakaan Kongres AS.  Ia juga bergabung bersama US Army Air Force di Eropa dalam Perang Dunia II.

Hampir 110 tahun yang lalu, pada suatu pagi tanggal 17 Desember 1903, antara pukul 10.30 dan tengah hari, dua bersaudara yang belum dikenal dari Dayton, Ohio, Wilbur dan Orville Wright, membukukan serangkaian penerbangan pendek dengan sebuah pesawat terbang bermesin karya dan rancangan mereka sendiri.   Itu terjadi di sebuah pantai di kaki bukit pasir Big Kill Devil, dekat Kitty Hawk, North Carolina.

Ini adalah sebuah peristiwa kunci dan monumental yang akan dikenang oleh manusia sama panjangnya seperti antara lain: bulan Maret tahun 44 S.M dan pembunuhan Caesar, atau seperti Hari Natal tahun 800 Masehi dan pemahkotaan Charlemagne, atau tahun 1066 dan Invasi Norman ke tanah Britania, atau tahun 1492 dan penemuan Colombus atas “Dunia Baru”, atau bahkan seperti 4 Juli 1776 dan Independence Day.  Dilihat dari kepentingannya, penemuan ini—penaklukan angkasa, yang melepaskan keterikatan manusia terhadap bumi dan tanah sejak pertama diciptakan—sekelas dengan penemuan kembang api, penemuan roda, pengembangan percetakan media, pengkabelan listrik dan bom atom.

Setelah penerbangan pertamanya, ketika mengemasi barang dan pulang dari Kitty Hawk pada Desember 1903, Wright bersaudara tidak mempunyai bayangan akan apa yang telah mereka lakukan.  Mereka hanya tahu bahwa mesin ciptaan mereka “memiliki tenaga yang cukup untuk terbang, memiliki kekuatan yang cukup untuk menahan beban dan goncangan saat mendarat dan kemampuan pengendalian yang cukup untuk menciptakan penerbangan yang aman dalam terjangan angin kencang, seperti halnya saat angin tenang”, tetapi mereka tak tahu bahwa mereka telah mencapai hal yang lebih, dalam standar ideal, dari sekedar pencapaian yang masih mentah dan kasar dengan sebuah perlengkapan yang paling bagus hanya akan disebut sebagai “prototype pesawat terbang”.   Dibandingkan dengan apa yang dicapai sampai saat itu, ini adalah sebuah revolusi yang menentukan, meskipun bila dihadapkan pada potensi penerbangan yang mereka lihat, itu bukan apa-apa—hanya sebuah permulaan, namun permulaan ini yang akan membuat mereka tidak pernah mati dan melahirkan sebuah jaman baru.

Pada Januari 1905, sekitar 13 bulan setelah Kitty Hawk, mereka melakukan apa yang sedikit banyak telah mereka rencanakan: menawarkan pesawat mereka ke Pemerintah AS untuk digunakan oleh US Army sebagai pemandu dan pembawa pesan dalam perang.   Mereka mengajukan penawaran baik dalam penyediaan mesin dengan spesifikasi yang ditentukan, atau pemberian informasi praktis dan ilmiah, bersama dengan ijin menggunakan hak paten mereka, yang dengan demikian menempatkan Pemerintah AS untuk menggunakan “hak monopoli”.   Pesawat terbang akan menjadi rahasia eksklusif militer Amerika Serikat, baik mesin maupun teknisnya.

Terhadap penawaran Wright bersaudara ini, jawaban Departemen Perang AS adalah sebuah penolakan, bahkan lebih tepat penghinaan. Secara singkat dikatakan bahwa mereka menolak untuk memberi bantuan finansial bagi “pengembangan eksperimental” perlengkapan terbang dan hanya akan mempertimbangkan peralatan yang sudah digunakan dalam operasi praktis.   Wright bersaudara hampir tidak mempercayai hal ini dan meragukan bahwa surat mereka telah dibaca.  Setelah ditolak di negeri sendiri, mereka beralih ke Eropa, namun bukan tanpa pemecahan masalah bila negosiasi Eropa ini tidak boleh mencabut hak Amerika terhadap pesawat ini.   Dengan kata lain, mereka tidak akan membuat kontrak luar negeri yang memberi hak khusus pada pesawat itu, perkecualian hanya ada pada Amerika.

Negosiasi di tanah Britania yang terhambat di tahun 1905 dan lebih banyak dilakukan di 1906, sama tidak produktifnya dengan upaya meyakinkan pemerintah AS pada periode yang sama.  Sementara itu, pada tahun 1905, Wright bersudara tetap terbang dan terbang, meningkatkan teknik mereka dan secara konstan memecahkan rekor mereka sendiri.

Motivasi sesungguhnya selalu sulit diungkap, lebih sulit lagi untuk dihalangi. Selama berabad-abad manusia memimpikan dapat terbang.   Sekarang mereka bisa.  Namun adakah “ucapan selamat” atas fakta ini?   Adakah penghargaan akan arti pentingnya?   Adakah kesadaran bahwa bumi telah “tenggelam”, bahwa kesetaraan kekuatan akan berubah, bahwa sebuah kekuatan dinamis akan membalikkan arah sejarah? Tidak sama sekali.   Pemerintah, negarawan, yang seharusnya sudah menyadari bahwa potensi ini tidak dapat diabaikan sama sekali dari perhitungan mereka, menganggap penemuan ini seolah-olah hanya sesuatu yang dilebih-lebihkan.  Pesawat terbang ini, alih-alih disambut sebagai sebuah kemenangan manusia atas dunia secara fisik, sebuah pencapaian untuk dipelajari dan dieksploitasi, justru “dipaksakan” untuk tetap menjadi rahasia selama lima tahun.  Wright bersaudara justru harus membayar dengan terhambatnya pengembangan pesawat mereka akibat “kerahasiaan” ini.   Mereka sudah siap menjual pesawat mereka kapan saja setelah 1904, namun dalam setiap negosiasi, yang ada hanya calon pembeli, yang sekalipun berminat, terhambat pada kebijaksanaan “rahasia” ini, pada hak eksklusif dan monopoli Amerika dan hal ini yang sama sekali tidak mereka berdua harapkan karena mereka merasa bahwa pesawat ini, yang dikembangkan Amerika, seyogyanya dimiliki oleh bangsa Amerika.  Kalaupun ada pihak lain, itu hanya Pemerintah AS, namun Amerika justru bersikap lebih tak acuh dibandingkan dengan yang lain.  “Sang burung” harus kembali beristirahat di “sarang”.   Namun akhirnya, Pemerintah AS menjadi pemerintahan pertama yang memiliki pesawat terbang, dan langsung membelinya dari Wright bersaudara.

Sikap melunak pemerintah AS—dalam hal ini US War Department—yang terlambat ini mengakhiri masa negosiasi yang cukup panjang.   Wrights akhirnya berkonsentrasi pada perakitan sebuah pesawat baru yang memenuhi spesifikasi teknis US War Department dan penyerahan resminya direncanakan pada musim panas 1908.   Berita ini segera mengubah peta situasi di Eropa, khususnya Perancis: sebuah kelompok bisnis yang dipimpin oleh pengusaha Lazare Weiller menyatakan ingin membeli hak paten Wrights dan menawarkan pembentukan sebuah French Wright Company.  Wrights setuju dan sebagai bagian dari kontrak Wrights akan mengadakan demonstrasi udara di Perancis.   Artinya, momen itu akan terjadi hampir bersamaan dengan saat penyerahan pesawat pada US Army di Amerika.

Sebuah peristiwa dramatis dalam sejarah penerbangan.  Orville Wright terbang di Fort Myer, Virginia sementara Wilbur pergi ke Perancis.  Dengan terlaksananya dua demonstrasi penerbangan pada Agustus 1908 ini, semua keraguan pada kemampuan Wright dalam “menguasai udara” lenyap.  Bangsa Perancis—yang sebelumnya merasa mampu membuat yang lebih baik dari itu—menunjukkan sikap yang berbeda 180º dengan kejadian ini dan Wilbur adalah pahlawannya.  Segala kehormatan yang diberikan padanya baru bisa disamai lagi oleh Charles Lindbergh yang terbang melintasi Atlantik sampai ke Paris lebih dari 18 tahun kemudian.  Raja Edward VII dari Inggris—yang Menhannya, Richard Burdon Haldane tidak tertarik pada pesawat ini—menunjukkan ketertarikannya dengan datang ke Pau dan meminta Wilbur menjelaskan mekanisme kerja mesin terbang ini.   Raja Alphonso dari Spanyol bahkan harus mengingkari janji tidak terbang pada permaisurinya, karena keinginan ikut terbangnya yang begitu tinggi.   Tahun berikutnya, Wilbur terbang di Roma dan Orville di Berlin.   Di Berlin, seluruh kerabat kerajaan menyaksikan, bahkan Der Kaiser.   Setelah terbang, Putra Mahkota menyematkan pin dari berlian—ruby yang berbentuk huruf “W” pada Orville.

Sederetan sukses itu tetap belum meyakinkan para pejabat militer berpengaruh di Eropa.   Jenderal Eberstadt misalnya, yang turut menyaksikan demonstrasi Orville di Berlin meninggalkan acara sebelum usai.   Nyatalah bahwa pembela perjuangan mereka tidak akan berasal dari para birokrat atau pejabat pemerintahan atau dari gedung parlemen, bahkan dari para peneliti profesional sekalipun.   Mereka justru didukung oleh orang-orang yang punya banyak ruang dalam pikirannya bagi imajinasi konstruktif, spekulasi, kreatifitas dan ekspresi pendapat dalam lingkup kata yang amat luas.   Itu adalah para penulis: novelis seperti H.G.Wells, wartawan seperti Alfred Hamsworth, Lord Northcliffe, atau pecinta olahraga seperti Frank P. Lahm, seorang anggota Aero Club of France.  Juga para anggota Aero Club of America yang baru dibentuk yang pada 1906, yang sebelum penerbangan spektakuler di Fort Myer, Le Mans, Pau dan Berlin telah meyakini bahwa angkasa telah ditaklukkan dan orang harus melihat dampak penaklukan ini.

Ketika Santos Dumont pada musim gugur 1906 menerbangkan “pesawat aneh”-nya, 14-bis di Paris—yang menjadikannya orang Eropa pertama yang terbang dengan pesawat bermesin, Northcliffe menyatakan “Beritanya adalah bahwa bukan manusia dapat terbang, melainkan bahwa Inggris tidak lagi sebuah pulau (yang terpisah dari Eropa)!”

Wells melalui novel fiksi ilmiahnya, The War in the Air, yang diterbitkan pada 1908 menyatakan ketidakraguannya pada hal ini.  Northcliffe bahkan berani menawarkan seribu pound untuk penerbangan melintasi English Channel dan 10 ribu pound untuk penerbangan pertama dari London ke Manchester.   Maksud di balik penawaran ini adalah membangkitkan pemahaman publik akan pengaruh pesawat terbang dan perang yang akan terjadi dengan Jerman.

Antara penerbangan pertama tahun 1903 dan pecahnya PD I tahun 1914, interval 11 tahun, ada masa persiapan menjelang perang.   Namun, persiapan itu tidak dilakukan dan meskipun sebagian besar peserta perang telah berbuat sesuatu dengan pesawat terbang sebelum perang, tak satu negarapun yang terjun ke dalam perang ini siap di udara….

(Disarikan dari “When The Airplane Was A Military Secret” karya Marvin W. McFarland yang dimuat dalam buku “The Impact Of Air Power, National Security and World Politics” hal. 20-26 karya Eugenne M. Emme.   Diterbitkan oleh D.Van Nostrand Company, Inc., 1959)

APA SIH ENAKNYA JADI PEMIMPIN???

Image

Judul di atas, bagi sebagian besar orang, adalah sebuah pertanyaan bodoh. Ya, saya mungkin demikian (bodoh). Tapi saya memang tidak mampu menahan rasa heran saya akan banyak hal seputar “menjadi pemimpin”.  Contoh, berita akhir-akhir ini penuh dengan gonjang-ganjing menjelang tahun Pemilu 2014 (yang tujuannya memilih pemimpin negara) dan diisi dengan kabar soal manuver sana sini mereka yang merasa dirinya layak memimpin negeri ini.  Kemudian, sebagai seorang yang berdinas di sebuah lembaga pemerintah, saya juga sering menghadiri acara serah terima jabatan (tentu saja, itu jabatan pemimpin) dan selalu mendengar kata “Alhamdullilah” atau “Puji Tuhan”, “Puji Syukur” dan sejenisnya dari si pemimpin baru. Ungkapan syukur itu merefleksikan kebahagiaannya, kegembiraannya, serta kebanggaannya bahwa ia sekarang adalah pemimpin. Sebuah fenomena yang mengherankan saya….

Apa sih enaknya jadi pemimpin? Ada apa gerangan sehingga banyak orang mau berkorban apa saja untuk mendapat legitimasi memimpin? Apa yang membuat orang-orang tega mengkhiananti temannya sendiri, menekan bawahannya, serta menyembah-nyembah kepada atasannya agar ia mendapat kedudukan untuk memimpin? Ada beberapa jawaban klasik yang sering kita dengar, seperti: “Saya ingin mengabdikan diri saya untuk kepentingan rakyat/masyarakat”, “Saya ingin membawa negeri ini menjadi lebih baik”, “Saya ingin memperjuangkan perubahan”, dan beragam kalimat bombastis lainnya. Sebenarnya apa definisi pemimpin dalam kamus kita? Apa iya, untuk melakukan semua keinginan itu seseorang harus jadi pemimpin?

Logika sederhana saya mengatakan, makna “pemimpin” itu amat luas.  Semua orang adalah pemimpin, setidaknya bagi dirinya sendiri. Atau yang sedikit lebih besar, ada pemimpin keluarga. Keinginan menjadi pemimpin yang marak di semua golongan dan segala strata terjadi karena banyak orang lupa bahwa mereka sebenarnya sudah jadi pemimpin. Hal lain lagi yang mereka lupa adalah bahwa yang paling sulit justru memimpin diri sendiri, bukan memimpin orang lain. Secara akademis, dalam Teori Kebutuhan Abraham Maslow memang ada tahapan di mana seseorang memiliki kebutuhan untuk mengaktualisasikan dirinya (salah satunya dengan menjadi pemimpin dan figur bagi banyak orang), namun harap diingat bahwa ada elemen lain yang universal bagi pemimpin di manapun dan dalam tingkatan apapun: amanah.

Kalau yang dilihat dari jabatan atau kedudukan pemimpin adalah fasilitas yang didapat, tunjangan, rasa hormat dan kemudahan-kemudahan lainnya, memang kelihatannya enak menjadi pemimpin. Tapi saya lebih suka untuk melihat dari sisi sebaliknya, yaitu apa yang menyebabkan semua privilege itu diberikan untuk seorang pemimpin. Itulah “amanah”, yang bila dipahami, diresapi, dan dijalankan dengan sungguh-sungguh, tidak pernah mudah. Kita lihat yang sederhana saja: seorang pemimpin bernama “kepala keluarga”. Apakah ia seorang Ayah atau Ibu, kepala keluarga punya tanggung jawab untuk membuat keluarganya tetap hidup. Ia harus menjamin istri dan anak-anaknya bisa makan setiap hari, anak-anaknya harus bisa bersekolah dan tumbuh sebagai pribadi yang baik, harus memastikan bahwa kebutuhan rumah tangganya tercukupi dan sebagainya. Itu sebabnya mereka berusaha untuk mempunyai penghasilan, bekerja siang malam, dan mengorbankan banyak hal agar semua kebutuhan terpenuhi.

Nilai tanggung jawab itu tetap sama, sekalipun lingkup dan stratanya berbeda. Artinya, ketika kita memimpin, kita harus bisa memastikan bahwa orang-orang yang kita pimpin tercukupi kebutuhannya, dan lembaga/instansi atau negara yang kita pimpin terjamin keberlangsungannya. Semakin besar yang kita pimpin, kebutuhannya jelas semakin besar pula. Semakin banyak orang yang kita pimpin, jelas masalahnya semakin banyak pula. Dan sekali diberi amanah memimpin, siapapun harus menjamin bahwa semua masalah itu dapat diselesaikan. Sekarang, bila kita gunakan nalar dan akal sehat, bukankah menjadi pemimpin itu melelahkan?  Bukankah itu menguras banyak hal, mulai dari waktu, tenaga, pikiran, bahkan uang?  Kembali kepada kelompok kecil bernama keluarga, apakah seorang kepala keluarga yang baik akan membiarkan keluarganya tidak makan karena uang belanja habis, dan bersikeras menyisihkan uang untuknya sendiri? Tentu tidak, dan ia akan menggunakan uang yang semestinya ia simpan untuknya sendiri demi membeli beras untuk makan keluarganya. Apakah ia akan membiarkan anaknya mempertanggungjawabkan kenakalannya sendiri pada temannya/ orang lain?  Tentu tidak, dan ia akan meminta maaf atau “pasang badan” di hadapan pihak yang berwajib.

Logika yang sama berlaku dalam kepemimpinan di skala yang lebih besar, apakah itu perusahaan, lembaga/instansi atau negara. Pengemban amanah yang sesungguhnya harus siap mengorbankan waktunya bersama keluarga, harus rela merogoh koceknya sendiri, harus mau mengurangi jam istirahatnya, dan mempertanggungjawabkan apapun kesalahan yang dilakukan anak buahnya.  Nah, kalau kita memahami apa dan bagaimana amanah itu diimplementasikan, lantas apa enaknya menjadi pemimpin?  Lain halnya bila kita memandang jabatan atau kedudukan pemimpin sebagai sarana untuk memperkaya diri dan menikmati masa indah dengan segala fasilitas dan kemudahan, maka tak mengherankan bila kedudukan dan status pemimpin itu diperebutkan serta diperjuangkan setengah mati dengan berbagai cara.

Akhirnya, saya teringat ketika tahun lalu dalam sebuah kesempatan saya berbincang dengan seorang purnawirawan Jenderal yang juga pernah menjadi RI-2. Beliau mengatakan,”Dik, pada saat Presiden menunjuk saya menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (tahun 1986), saya terdiam. Malamnya, waktu shalat tahajud saya menangis. Saya istighfar, dan saya tanya sama Tuhan: mengapa saya? Ini berat buat saya. Sama Dik, waktu Presiden mengangkat saya jadi Pangab, saya begitu lagi…”  Sayapun terdiam saat beliau ceritakan itu, dan tersenyum getir saat dalam setiap acara pisah sambut saya mendengar kata “Alhamdullilah”, atau “Puji Tuhan” dari si pemimpin baru. Ironis…

(Catatan: Sekalipun saya seorang Kristen, hingga detik ini saya tak mengucapkan “Puji Tuhan” ketika diharuskan memimpin satuan saya sekarang—tak bermaksud “men-copas” beliau, semata-mata karena saya sadar bahwa amanah itu tidak ringan.  Saya baru akan mengucapkannya ketika di saat meninggalkan satuan ini, semua amanah itu bisa saya pikul dengan baik.)

BANGSA PENGHAKIM, NEGERI PRAGMATIS

Saya beberapa kali mendapat broadcast (BC) di Blackberry Messenger (BBM) saya yang isinya beragam: ada nasehat-nasehat, doa-doa, info-info, hingga ajakan untuk melakukan atau “promosi” sesuatu. Ada yang di-publish di grup, ada pula yang melalui pesan ke semua kontak si pengirim. Terakhir, BC yang saya terima berbunyi demikian: “Bila anda memahami dan bangga akan kejayaan masa lalu maritim kita, sebarkan ini pada semua kontak anda. Bila tidak, di sinilah cerminan bangsa kita: cuek & tdk peduli dengan masa depan bangsanya…. (berikutnya terdapat sebuah tautan/link yang berisi artikel di web-blog si pengirim)”.

Itu hanya salah satu contoh yang saya yakin ribuan bahkan jutaan pengguna smartphone saat ini juga pernah (atau masih) mengalaminya. Hmmmm….saya sempat “takut” dicap tidak nasionalis, tidak patriotis dan tidak peduli pada bangsa sendiri bila tidak menyebarkan BC itu. Tapi saya lebih terusik dengan sebuah persoalan lain: seberapa pantaskah kita menghakimi seseorang? Seberapa layakkah kita mengatakan orang lain “tidak nasionalis”, “tidak agamis”, “kurang kepedulian” dsb? Seberapa jauhkah si penghakim mengenal orang yang dihakiminya?

Lalu, saya membaca beberapa berita lokal di media online yang salah satu isinya belakangan ini adalah soal caci maki “Firaun” untuk Jokowi-Ahok. Lantas, saya teringat kembali soal BC-BC yang terus terang membuat tidak nyaman itu. Ah…sebegitu penghujatkah bangsa ini? Sebegitu gampangkah kita menghakimi seseorang atas dasar sesuatu yang belum kita pahami benar? Dalam kehidupan sehari-hari, tentu kita sering menghadapi atau melihat situasi yang lebih kurang sama, di mana kita melihat seseorang membuat “cap” tertentu pada orang lain, dan mengajak orang lain untuk berpikir sama seperti dia.

Saya berharap dalam hal ini saya salah karena turut “menghakimi” dengan mengatakan bahwa negeri ini adalah negeri yang kebablasan pragmatisme-nya. Kita, kelompok masyarakat awam ini, benar-benar sudah tidak asing dengan pemandangan seseorang menghujat yang lain, menganggap dirinya benar, namun tak pernah memberi solusi. Ya, tentu saja kita familiar dengan fenomena itu, karena figur-figur “panutan” publiklah yang mempertontonkannya. Dengan teknologi informasi yang telah berkembang maju, mengakses berita menjadi hal yang sangat mudah sekarang. Thus, siapapun dapat terjejali dengan pengaruh, doktrin, dan cara pandang yang sama dengan si pembuat berita (apakah itu si subyek berita, penulis berita atau orang-orang “kuat” pemilik media).

Bangsa ini adalah bangsa penghakim (mudah-mudahan saya salah lagi). Karena figur panutan publik menunjukkan bagaimana caranya “berada di atas hukum”, maka masyarakatnya pun ikut-ikutan menjadi “hakim”: menghujat orang lain (contoh dengan analogi “Firaun” itu), menyerang karena tidak setuju dengan penilaian orang lain (contoh kejadian pertandingan tinju maut di Nabire), dan merasa sah melakukan keributan atas nama “hukum” yang mereka terjemahkan sendiri (seperti kelompok ormas yang mengatasnamakan ajaran suatu agama).

Kita adalah “korban” pragmatisme yang kebablasan. Sebagai sebuah konsep dan faham, pragmatisme tidaklah selalu buruk. Ada saat di mana ia relevan untuk memecahkan sebuah masalah yang memerlukan pendekatan praktis dan logis serta pengambilan keputusan yang cepat.  Namun, menggunakan pendekatan pragmatis untuk sebuah persoalan yang berkaitan dengan tata nilai, norma, dan kultur bangsa sebesar Indonesia adalah sebuah kesalahan fatal. Pejabat publik, yang berdiri atas nama Undang-Undang, semestinya tidak pragmatis karena apa yang mereka putuskan akan mempengaruhi hajat hidup orang banyak. Dan ingat, tujuan nasional bangsa Indonesia adalah rumusan yang digali oleh para pendiri negara dari nilai-nilai luhur dan adiluhung bangsa kita yang bernama Pancasila.

Pragmatisme itulah yang telah meracuni denyut nadi bangsa ini sehingga banyak orang terlalu gampang menghakimi. Ketika sebuah persoalan tentang norma dan tata nilai diadu dengan logika-logika praktis, jelas hasilnya akan berbentuk keributan, saling serang, dan perpecahan. Para “hakim” yang memenuhi negeri ini (mungkin juga kita, termasuk saya) hanya membaca masalah dari kaca matanya sendiri tanpa mencoba memahami nilai-nilai yang lebih hakiki di balik masalah itu. Akibatnya, semua dilihat dalam perspektif logika praktis, yang jelas sulit untuk menghasilkan solusi jangka panjang. Padahal, hari ini kita sedang merajut apa yang akan kita wariskan dan tinggalkan untuk kehidupan anak cucu kita kelak.

Hmmmmm, mudah-mudahan saja “penghakiman” saya ini salah…

CATATAN DARI SARASEHAN PEMBINAAN MENTAL IDEOLOGI & KEJUANGAN TNI AU

ImagePada hari Rabu tanggal 26 Juni 2013 yang lalu, saya merasa beruntung dapat mengikuti sebuah kegiatan yang diinisiasi oleh jajaran Staf Personel TNI AU (Spersau) berupa Sarasehan Pembinaan Mental Ideologi dan Kejuangan. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Mabesau Jakarta, diikuti oleh para pejabat serta komandan setingkat Kolonel dan Letnan Kolonel di jajaran TNI AU.  Sarasehan ini menampilkan tiga pembicara (narasumber), masing-masing Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim (mantan Kasau), Prof. Dr. Mohammmad Mahfud M.D. (mantan Menhan dan Ketua Mahkamah Konstitusi), serta Brigjen TNI Djati Pontjo Oesodo, S.Sos (Kapusbintal TNI).

 

Tema kegiatan ini adalah “Melalui Sarasehan Pembinaan Mental Ideologi dan Kejuangan Tahun 2013 Kita Tingkatkan Kualitas Penghayatan dan Pengamalan Pancasila Sebagai Pilar Persatuan dan Kesatuan Bangsa”.  Atas dasar tema tersebut, para narasumber menyampaikan materi masing-masing yang dapat saya sarikan sebagai berikut:

 

a.         Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim (Mantan Kasau):

 

1)         Judul: “Meningkatkan Peran TNI AU Dalam Sosialisasi Penghayatan dan Pengamalan Pancasila Sebagai Pilar Persatuan dan Kesatuan Bangsa”.

 

2)         Mengutip amanat Bung Karno, bahwa Pancasila pada dasarnya adalah rumusan jiwa bangsa Indonesia (jiwa gotong royong, jiwa persaudaraan, dan jiwa kekeluargaan).

 

3)         Peran TNI AU dalam sosialisasi penghayatan dan pengamalan Pancasila melekat kepada hal-hal yang terkait dengan kedaulatan/kehormatan bangsa, patriotisme/nasionalisme, kebanggaan bernegara, dan wawasan kebangsaan.

 

4)         Dalam kaitannya dengan hal tersebut, perlu suatu Angkatan Udara yang kuat. Kekuatan Angkatan Udara yang sesungguhnya ada pada sumber daya manusianya (SDM).

 

5)         Dengan menggunakan metode analisa SWOT, dapat dicermati apa yang menjadi kekuatan (strength), kelemahan (weakness), peluang (opportunity), dan kendala (threat) pada potensi SDM TNI AU.

 

6)         Meningkatkan peran TNI AU dapat dilakukan dengan pertama kali mencermati kelemahan-kelemahan mendasar SDM Indonesia umumnya, dan TNI AU khususnya:

 

a)        Kelemahan dalam mengambil keputusan.

 

b)        Kelemahan dalam karakter:

 

(1)        Kepercayaan diri (jarang menggunakan 100% potensi kita)

 

(2)        Daya saing (baru memperbaiki diri setelah orang lain “mengalahkan” kita)

 

(3)        Mental pengemis (senang dengan “pemberian”)

 

(4)        Keteguhan pada prinsip (takut menjadi “berbeda”)

 

(5)        Kemampuan baca tulis (belum menjadikan baca tulis sebagai pilar menambah pengetahuan)

 

(6)        Can-do oriented (mudah mengatakan “tidak bisa”)

 

b.         Prof. Dr. Mohammad Mahfud M.D. (Mantan Ketua MK):

 

1)         Judul: “Kepemimpinan Berkarakter Pancasila”.

 

2)         Kepemimpinan merupakan salah satu penyebab kehancuran suatu bangsa:

 

a)         Tidak memegang teguh Pancasila

 

b)         Menjaga jarak dengan masyarakat

 

Akibatnya, banyak yang merindukan kepemimpinan lama.

 

3)         Pancasila mengajarkan bahwa “Kepemimpinan harus membangun masyarakat berbangsa dan bernegara sesuai tujuan negara yang terkandung di dalam nilai-nilai Pancasila”.  Tujuan negara tersebut adalah: masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

 

4)         Mengutip Bung Karno, Pancasila digali dari budaya adiluhung bangsa yang berjiwa gotong royong (bukan saling serang).  Selain itu, Pancasila adalah fitrah bangsa, yang sadar akan adanya perbedaan namun ingin bersatu dalam tujuan bersama.

 

5)         Penerapan Kepemimpinan Pancasila adalah “Hasta Brata” (kristalisasi nilai-nilai budaya kepemimpinan), yang dilambangkan dengan: surya (matahari), candra (bulan), buwana (bumi), kartika (bintang), angkoso (angkasa), bayu (angin), banyu (air), dan geni (api).

 

6)         Kepemimpinan berkarakter Pancasila adalah kepemimpinan yang membimbing dan mengayomi, seperti ajaran Ki Hajar Dewantara (Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani).

 

7)         Problem bangsa Indonesia saat ini adalah sulit ditemukannya pemimpin yang mempunyai integritas dan mencerminkan kepemimpinan Pancasila.

 

8)         Saat ini bangsa Indonesia mengalami “Disorientasi” yang mengakibatkan “Distrust” (ketidakpercayaan) yang diikuti dengan “Disobedience” (ketidakpatuhan), dan dapat berujung pada “Disintegrasi” (perpecahan).

 

9)         Tentang amandemen konstitusi dan demokrasi, ada yang menilai bahwa amandemen konstitusi dan demokrasi saat ini kebablasan. Hal ini ditandai dengan adanya perkembangan kurang baik seperti menguatnya gejala oligarki, anarki, lemahnya penegakan hukum, dan juga lambannya pengambilan keputusan.

 

10)       Meski demikian, patut diapresiasi adanya beberapa lompatan/pencapaian maju seperti: revolusi demokrasi, Pemilu yang aman dan damai, tidak adanya pelanggaran HAM berat, Pilpres/Pilkada yang langsung, adanya lembaga-lembaga seperti MK, KY dan sebagainya.

 

11)      Di sisi lain, ada kemunduran yang signifikan yaitu lahirnya pemimpin-pemimpin yang tidak berkarakter. Penyebabnya antara lain:

 

a)         Orientasi politik hanya pada kekuasaan.

 

b)         Oligarki politik (pemimpin lahir dari proses transaksional).

 

c)         Kompromi yang berbau kolutif (nepotisme).

 

d)         Lahirnya pemimpin-pemimpin karbitan.

 

12)      Kita harus kembali pada “Kepemimpinan Pancasila” yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

 

a)         Harus berkarakter (sama antara ucapan dan tindakan).

 

b)         Menjadi teladan dan bersikap jujur.

 

c)         Mencerminkan “Hasta Brata”.

 

d)         Berani bertindak dan bersih (merah dan putih).

 

e)         Kuat dan tangguh dalam penegakan hukum.

 

13)      Karena setiap kita adalah pemimpin, maka:

 

a)         Bangunlah integritas dan karakter (berbuat seperti apa yang diucapkan).

 

b)         Hidupkan dan hayati kepemimpinan Pancasila yang adiluhung itu.

 

c.         Brigjen TNI Djati Pontjo Oesodo, S.Sos (Kapusbintal TNI):

 

1)         Pancasila merupakan salah satu dari empat pilar kebangsaan Indonesia.

 

2)         Di masa lalu telah terjadi beberapa peristiwa terkait pengingkaran terhadap Pancasila (PKI pimpinan Muso tahun 1948, sistem politik liberalisme yang tidak sesuai kepribadian masyarakat, pemberontakan APRA, RMS, DI/TII, PRRI/Permesta, dan G30S/PKI tahun 1965).

 

3)         Di masa kini juga terjadi beberapa peristiwa yang memalukan sekaligus memilukan seperti kasus-kasus SARA, korupsi, tawuran, perkosaan, maraknya sikap hedonisme masyarakat, dan lain-lain. Ironisnya, Pancasila tidak lagi menjadi pelajaran utama dalam dunia pendidikan Indonesia.

 

4)        Nilai-nilai dalam Pancasila:

 

a)         Nilai spiritual, yaitu nilai yang melekat pada setiap WNI dan menjadi “nilai dasar”.

 

b)         Nilai material, yang merupakan “nilai instrumen” (UU dan Peraturan).

 

c)         Nilai vital, yaitu tampilan dalam wujud kepatuhan dan ketaatan WNI terhadap norma kehidupan bernegara, dan tercermin dalam etika dan moral anak bangsa.

 

5)         Konsepsi pembinaan karakter adalah dari “mental spiritual” (ketaqwaan) yang mendasari “ideologi” (nasionalisme), dan menjadi landasan bagi “kejuangan” (militansi).  Ketiga elemen ini akan menciptakan karakter tangguh seseorang.

 

6)        Sebagai bagian dari “mental spiritual”, diperlukan strategi menciptakan kerukunan beragama di Indonesia yaitu:

 

a)         Selamatkan Pancasila sebagai dasar negara.

 

b)         Pertemuan dan dialog lintas agama.

 

c)         Pancasila harus didukung oleh konstitusi yang menjamin terselenggaranya Pancasila itu sendiri.

 

Dari ketiga narasumber, terlepas dari keragaman materi yang disampaikan, ada benang merah menarik yang dapat saya ambil, yaitu:

 

a.         Bahwa keberlangsungan sebuah kelompok, komunitas, bahkan suatu bangsa bergantung pada karakter manusia yang ada di dalamnya. Selama manusia yang ada di dalamnya berkarakter sesuai dengan nilai-nilai dasar yang disepakati oleh kelompok/komunitas atau bangsa tersebut, niscaya akan tercapai kemajuan. Sebaliknya bila tidak, maka akan terjadi kemunduran bahkan kehancuran.

 

b.         Pancasila adalah nilai hakiki bangsa Indonesia, yang membuat bangsa ini ada, sehingga mustahil bangsa Indonesia akan tetap tegak berdiri bila ia meninggalkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila. Hal ini dapat dibuktikan dengan tetap tegaknya Pancasila di tengah berbagai ancaman dan rongrongan yang dialaminya sepanjang sejarah bangsa Indonesia.

 

c.         Karena nilai-nilai Pancasila adalah nilai-nilai dasar bagi bangsa Indonesia (yang sudah teruji seiring perjalanan sejarah), maka segala aspek kehidupan harus berlandaskan nilai-nilai dasar tersebut. Ini juga berlaku bagi aspek kepemimpinan, yang merupakan salah satu penentu kelangsungan hidup suatu bangsa. Bila kepemimpinan—pada semua strata—dijalankan dengan meninggalkan nilai-nilai Pancasila, maka kelompok/komunitas atau bahkan bangsa Indonesia dapat mengarah kepada perpecahan/kehancuran.

 

d.         Bangsa Indonesia masih harus berjuang untuk membangun jati diri serta karakternya sendiri, dengan cara mengembalikan nilai-nilai dasar dalam Pancasila menjadi bagian dari sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

 

Sekarang tiba saatnya kita bertanya pada kita sendiri, menjadi bagian yang mana diri kita?  Menjadi bagian yang (cukup) Pancasilais dan membangun negeri ini menjadi lebih baik, atau memilih meninggalkan Pancasila untuk sebuah pragmatisme tertentu dan membawa negeri ini menuju kehancurannya?  Hanya diri kita sendiri yang dapat menjawabnya.