ANGIN, AIR, DAN PEMIMPIN

Saya pernah menulis tentang “Bagaimana Pesawat Bisa Terbang”, dan dari sana dapat dilihat bahwa pesawat justru dapat terbang dengan baik serta aman karena ia melawan arah angin (relative wind).  “Menerjang” udara yang bergerak memberikan keuntungan bagi struktur airfoil berupa dihasilkannya gaya-gaya aerodinamis, salah satunya gaya angkat (lift) yang membuat pesawat meninggalkan daratan dan terbang makin tinggi. Di sisi lain, pesawat juga dibekali sistem propulsi berupa mesin (engine) yang dapat mendorong pesawat bergerak ke depan atau maju.

Bagi saya, konsep terbang ini adalah sebuah filosofi bagus namun sedikit berbeda dari pemahaman umum dalam kehidupan kita sehari-hari.  “Melawan arah angin” adalah suatu hal yang takut dilakukan oleh orang-orang, dan mereka lebih memilih untuk “pergi ke mana angin berhembus”.  “Menentang arus” banyak dihindari oleh sebagian besar dari kita, dan kita lebih memilih untuk “ikut ke mana air mengalir”. Wajar, karena “melawan arah angin” dan “menentang arus” berpeluang menghadapkan kita pada resiko tidak aman, kehilangan zona nyaman, terlihat “berbeda”, dan terbuang.  Paradigma inilah yang membentuk orang-orang malas, miskin inovasi, minim kreatifitas, dan menciptakan komunitas yang stagnan serta status quo.

Sayangnya, banyak dari kita yang tidak paham, bahwa setiap jaman memiliki tuntutan dan tantangannya sendiri.  Sebagian dari kita beranggapan bahwa situasi saat ini sama saja seperti lima atau sepuluh tahun yang lalu.  Lalu kita menilai dan mencoba mengantisipasi tantangan lima atau sepuluh tahun ke depan dengan menggunakan parameter saat ini.  Sikap tidak adaptif seperti inilah yang dihasilkan dari paradigma “ke mana angin berhembus” dan “ke mana air mengalir” itu tadi. Pada pesawat, melaju di landasan searah dengan arah angin justru akan membuatnya sulit menghasilkan gaya angkat.  Di sungai, ikan yang pasrah kepada aliran air justru akan membuatnya menabrak bebatuan.

Pesawat juga tidak “mentah-mentah” menentang arah angin. Ia dilengkapi dengan sistem propulsi yang dapat mendorongnya ke depan dan “mengalahkan” beban dari berat pesawat itu sendiri, bahkan dengan kecepatan yang tinggi.  Begitu juga dengan ikan. Ia dibekali dengan sirip-sirip yang memampukannya bernavigasi serta mengendalikan arah lajunya agar tidak menabrak batu atau ikan lainnya. Artinya, melawan arus atau arah angin selalu bisa dilakukan dengan “bekal” yang cukup, pertimbangan yang matang, kalkulasi yang tepat, serta komitmen yang kuat.

Saya mencoba mengadopsi filosofi ini ke dalam aspek kepemimpinan. Banyak pemimpin yang tidak adaptif terhadap perkembangan jaman, dan tidak peka membaca perubahan-perubahan.  Dalam setiap pergantian pimpinan atau regenerasi, sering muncul anggapan bahwa segala sesuatunya “begitu-begitu saja”, sehingga pola-pola lama masih bisa digunakan.  Dulu, bawahan mungkin “manut-manut” saja alias menuruti apa yang digariskan oleh pemimpinnya, sekalipun mereka tahu itu salah.  Kondisi itu sangat memungkinkan terjadi, salah satunya karena perkembangan teknologi informasi belum sepesat sekarang.  Bawahan memiliki akses yang sangat terbatas untuk mendapatkan informasi serta kebenaran, karena belum ada handphone, internet, dan sebagainya.  Sekarang, siapapun bisa tahu dengan cepat dan mudah mana yang salah serta mana yang benar, mana yang baik dan mana yang buruk. Informasi yang komprehensif dan nyaris utuh dapat dengan mudah diperoleh hanya dengan menekan tombol-tombol telepon genggam atau komputer.

Paradigma lama yang digunakan sebagai pendekatan pemimpin untuk menghadapi situasi di era sekarang jelas banyak menimbulkan kontra-produktif. Saat bawahan tidak punya ruang untuk mempertanyakan atau memperdebatkan sebuah kebijakan (karena kultur organisasi yang ketat, hirarki yang kuat, dan sebagainya), maka mereka akan dengan mudah mencari “ruang” lain.  Ruang itu justru jauh lebih luas, lebih terbuka, dan memungkinkan siapa saja dan di mana saja untuk melihat apa yang terjadi.  Hasilnya adalah citra si pemimpin yang tercoreng, kredibilitas organisasi yang tercemar, serta hilangnya kehormatan si pemimpin.  Inilah yang dihasilkan dari dipeliharanya paradigma “ikut arah angin” atau “ikut arus” tadi.  Ya, angin atau arus kebijakan umum yang dihembuskan oleh para atasan si pemimpin, atau oleh mereka yang berada di lingkar dalam (inner circle) yang berusaha melanggengkan zona nyamannya.

Itulah sebabnya, saya tidak heran dengan “fenomena Jokowi” yang menjadi tren kepemimpinan era sekarang.  Dalam bahasa yang lebih mudah dapat kita katakan “Sekarang memang jamannya pemimpin harus seperti itu”.  Meski bukan warga Jakarta, saya paham bahwa Jokowi-Ahok pasti berhadapan dengan angin yang sangat kencang menerpanya, serta arus deras yang menghantamnya.  Tapi karena duet ini memiliki “sistem propulsi” berupa tingkat kepercayaan yang besar serta rekam jejak yang baik di masa lalu, mereka menjadi orang-orang yang berani untuk “melawan arah angin” atau “menentang arus”.  Mereka pasti melihat bagaimana pemimpin-pemimpin Jakarta masa lalu, kemudian bagaimana pemimpin-pemimpin nasional saat ini.  Duduk di belakang meja, menerima laporan-laporan dari staf, menerima tamu-tamu, dan hari-hari yang penuh acara seremonial.  Staf mereka pasti ada yang memberi masukan “Sudah Pak, Bapak tenang aja di kantor.  Nanti saya bereskan dan laporkan ke Bapak.”   Seperti itulah “angin” atau “arus”-nya.  Itulah paradigmanya.

Paradigma kepemimpinan seperti itulah yang membuat Jakarta seperti yang kita kesankan selama ini: macet, semrawut, dan kumuh.  Karena leadership Jokowi-Ahok yang melawan arah angin atau arus, permasalahan riil di bawah bisa cepat dipetakan, dan solusi kongkret bisa diwujudkan.  Setidaknya, itulah yang dapat kita lihat sekarang di Pasar Tanah Abang, Waduk Pluit, Kompleks Senayan, dan akan menyusul kawasan-kawasan “kacau” lainnya.  Belum lagi bagaimana attitude masyarakat Jakarta sekarang terhadap birokrasi dan aparat Pemda: Satpol PP yang tidak lagi dimusuhi, kantor-kantor camat atau lurah yang tidak lagi dipandang sinis, dan sebagainya.  Belum genap satu tahun, Jakarta telah sedikit demi sedikit menjadi “lebih manusiawi”—suatu hal yang berpuluh-puluh tahun dan gonta ganti gubernur tidak mampu diwujudkan.

Fenomena Jokowi-Ahok hanya sebuah contoh, bahwa menjadi berbeda tidaklah buruk. Era sekarang memang menuntut banyak hal harus diselesaikan dengan cara berbeda, cara yang tidak lazim atau outside the box.  Kalau pendekatannya “begitu-begitu saja”, ya hasilnya akan “begitu-begitu saja” alias tidak ada perubahan.  Fenomena ini adalah sebuah contoh dan model bagus untuk semua ranah kepemimpinan, di institusi apapun serta di level manapun (konsepnya sama, hanya mungkin prakteknya yang berbeda sesuai aturan atau kultur setempat).  Seperti halnya pesawat, ia justru terangkat ketika menerjang angin, dan ikan justru selamat ketika ia sesekali melawan arus dengan sirip kemudinya.  (Teringat cerita seorang teman, bahwa ikan salmon bahkan sanggup berenang dari laut ke hulu sungai dengan terus melawan arus, mendaki jeram, dan melewati jebakan beruang demi sampai ke sumber mata air yang jernih.)

Hanya ikan mati saja yang selalu mengikuti arus…

68 TAHUN (BELAJAR) BERNEGARA, BUKAN 68 TAHUN MERDEKA…

Image

Tahun 2013, untuk ke-68 kalinya negeri ini merayakan dan memperingati momen terpenting dalam perjalanan sejarahnya: Proklamasi 17 Agustus 1945.  Kita menyebutnya “Proklamasi Kemerdekaan”. Ya, karena dalam teks Proklamasi yang dibacakan Bung Karno didampingi Bung Hatta di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta itu disebutkan “….menyatakan kemerdekaan Indonesia….”.  Dalam konteks kala itu, memang tepat apa yang dinyatakan para pendiri bangsa ini.  Saat itu kita memang terjajah secara fisik, dan hak-hak manusia Indonesia terampas oleh kekuasaan penjajah.

Kata “merdeka” secara harfiah berarti “bebas”. Kata ini diambil dari bahasa Sansekerta “maharddhika” yang berarti “kaya, sejahtera, dan kuat”. Dalam konteks situasi dan kondisi Indonesia saat itu, kebebasan memang tidak ada, kekayaan dan kesejahteraan hanya milik mereka yang bersedia menjual diri dan bangsanya kepada penjajah, sedangkan kekuatan adalah milik penjajah. Dengan menyerahnya Jepang pada Sekutu, terjadi kevakuman aktifitas Jepang di Indonesia, dan momentum ini dimanfaatkan oleh Soekarno-Hatta untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Nah, dalam konteks sekarang, dengan kondisi Indonesia dan dunia yang sudah banyak berbeda dengan tahun 1945, apakah kata “merdeka” itu tepat? Dengan kata lain, apakah saat ini kita—bangsa Indonesia—benar-benar sudah merdeka?  Mari kita urai beberapa aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk dapat melihat apakah kita memang merdeka.  Secara ideologi, pandangan hidup bangsa yang bernama Pancasila memang sudah terbukti kokoh di tengah berbagai upaya untuk menjatuhkannya. Namun kita juga tidak boleh naif, bahwa saat ini ideologi luhur ini masih sangat rawan terhadap ancaman. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (khususnya teknologi informasi/TI) telah menyebarkan virus liberalisme akut. [Ingat bahwa seorang tokoh nasional bahkan pernah menyodorkan wacana “Negara Federasi Indonesia” seperti Amerika Serikat].  Pancasila—yang memberi hak serta ruang yang sama bagi keyakinan apapun di bumi Indonesia sesuai sila pertamanya—juga tengah dirongrong oleh upaya-upaya untuk mendiskrimasikan keyakinan tertentu yang dilindungi serta disahkan oleh Undang-Undang.

Secara politik, bangsa ini belum bisa membebaskan dirinya dari ancaman tergerusnya keseimbangan di antara elemen-elemen politik: legislatif, eksekutif, dan yudikatif.  Kita mengklaim diri sebagai negara dengan sistem pemerintahan presidensiil, namun faktanya lembaga legislatif justru lebih (ingin) menunjukkan dominasinya dalam pengambilan kebijakan nasional. Lembaga yudikatif tidak asing dengan intervensi eksekutif, dan legislatif kita—yang notabene adalah “wakil rakyat”—tidak menunjukkan kejelasan mewakili rakyat yang mana.

Secara ekonomi, kemerdekaan bahkan tampak masih jauh. Apa yang didapat bangsa ini dari kekayaan alamnya yang konon berlimpah ruah itu? Tanah yang subur ternyata tidak mampu menghindarkan negeri ini dari impor beras, gandum, dan sebagainya. Alih-alih memberi kekayaan bagi negara, tambang emas dan tembaga di Papua bahkan tidak mampu menyejahterakan masyarakat Papua sendiri. Begitu juga di tempat-tempat lain.  Kekayaan laut yang berlimpah juga tidak mampu membebaskan para nelayan dari kemiskinan. Belum lagi penjajahan korporasi multi-nasional (Multinational Corporation atau MNC) yang membuat rupiah Indonesia mengalir deras ke negara-negara lain melalui restoran-restoran cepat saji, wholesale, dealer-dealer otomotif, serta waralaba-waralaba yang berbasis di luar Indonesia (yang sukses menindas pasar tradisional yang sejatinya dapat menjadi salah satu perekat komunitas).

Secara sosial, dunia pendidikan kita ditindas dengan sekularisme, sehingga anak-anak menjadi “dewasa” sebelum waktunya. Nilai-nilai keindonesiaan nyaris lenyap di sekolah-sekolah, yang menggilas patriotisme dan nasionalise generasi muda. Dalam aspek budaya, masyarakat Indonesia telah terjajah oleh kultur asing dalam wujud film-film Hollywood dan karya seni asing lainnya ketimbang memberikan ruang serta membangun karya anak bangsa sendiri. Orang lebih suka mengejar impian ke ibukota negara ketimbang membangun kampung halamannya sendiri, karena mereka ingin menjadi pria-pria berjas dan berdasi, serta wanita-wanita dengan penampilan cantik dan “smart” ala selebriti atau wanita karier. Hedonisme telah mengangkangi pola pikir masyakarat yang mengukur kesuksesan mereka dengan frekwensi berbelanja di mall, makan di restoran asing, menghabiskan waktu di kafe dan klub malam, atau banyaknya mobil yang ada di garasi serta banyaknya gadget yang menjadi pegangan anggota keluarga. Individualisme dan egoisme merebak di mana-mana, sehingga tidak heran bila korupsi terjadi di semua lini, segala strata, dan masif.   Apapun caranya adalah halal, yang haram adalah menjadi miskin dan tidak punya apa-apa.

Di bidang pertahanan, bangsa ini “menikmati” dirinya dijadikan tempat sampah untuk barang-barang bekas orang lain.  Hebatnya lagi, sudah dijadikan tempat pembuangan, kita harus membayar pula dalam jumlah yang tidak kecil. Kita bahkan tidak berdaulat terhadap ruang udara kita sendiri, dan memasrahkan pengendalian ruang udara di sebagian wilayahnya kepada negara yang besarnya hanya se-“jempol kaki”. Kitapun tetap happy menjual pasir kepada negara kecil itu yang membuat wilayah teritorialnya makin luas, dan batas laut kita makin menyusut. Kita hanya bisa “melongo” ketika puluhan penerbangan gelap melintasi wilayah udara kita setiap tahunnya.  Bangsa ini juga tak berkutik ketika ia diwajibkan untuk terus membeli dan bergantung pada produk asing, dan tak berdaya ketika orang lain tak “mengijinkannya” mengembangkan industrinya sendiri.

Itu baru dalam perspektif kita dengan “kekuatan” asing. Di kalangan sesama anak bangsa, penjajahan itu juga terjadi. Ribuan orang harus kehilangan “kehidupan”-nya di Porong, Sidoarjo akibat ulah salah satu perusahaan—yang diindikasikan—pengemplang pajak yang menenggelamkan rumah-rumah mereka dalam lumpur. Hebatnya, salah satu bos perusahaan itu tenang-tenang saja menikmati jabatannya di pemerintahan saat ribuan rakyat menderita.  Di beberapa daerah, sebagian penganut agama/keyakinan tertentu masih harus berjuang keras untuk mendapatkan kebebasan menjalankan keyakinannya (misalnya memperoleh ijin mendirikan rumah ibadah).  Di beberapa kota besar seperti Jakarta, pedagang harus membayar “upeti” kepada para preman, baik preman bertampang kasar maupun mereka yang berbalut seragam aparat. Masyarakat juga masih asing dengan pengurusan berbagai dokumen administratif (KTP, SIM, IMB, dsb) yang bebas pungutan liar. Pagar makan tanaman, bapak mencaplok anaknya sendiri, dan kakak menindas adiknya—seperti itulah gambarannya.

Semua yang saya sebutkan di atas hanya sebagian contoh. Garis besarnya: kita sama sekali belum bisa membebaskan diri dari ancaman, tekanan, dan pengaruh asing dalam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.  Sama dengan ketidakmampuan kita membebaskan diri dari tekanan penjajah sebelum tahun 1945.  Lantas, kapan kita merdeka?  Nanti, ketika bangsa ini (terutama para pemimpinnya) bisa membebaskan alam pikirnya dari penjajahan para dajjal, lucifer atau apapun namanya. Saat kita benar-benar merdeka, uang tak lagi berada di atas akhlak, kekuasaan tak lagi menginjak-injak hukum, dan modernisasi tak lagi mengabaikan nilai-nilai moral.

Maharddhika” alias “kaya, sejahtera, dan kuat” itu masih jauh.  Enam puluh delapan tahun sejak 17 Agustus 1945, bangsa ini baru sekedar (belajar) bernegara, BUKAN merdeka…

PREMAN SEKOLAH ATAU SEKOLAH PREMAN?

Soal preman lagi, hehehe… Setelah tanggal 5 Agustus lalu saya menulis sebuah surat terbuka untuk memberi dukungan moril bagi sahabat saya AKBP Hengki Haryadi (dan segenap jajaran Polri c.q. Polda Metro) dalam menumpas preman-preman ibukota, saya jadi bertanya-tanya: mengapa premanisme bisa sebegitu merajalela di negeri ini? Ya, negeri yang katanya sudah merdeka hampir 68 tahun; yang didirikan di atas perjuangan dan pengorbanan mahal para pendirinya? Logikanya, pendiri negara manapun adalah orang-orang hebat dengan ketulusan hati serta komitmen yang teguh untuk dapat melihat negara yang dirintisnya berkembang maju menjadi sebuah negara yang besar. Jadi, pendiri negara tidak mungkin para preman, dan tak satupun pendiri negara rela memberikan ruang untuk premanisme di negaranya, karena mereka tak ingin negara yang dibangunnya dengan susah payah hancur akibat premanisme.

Thus, mengapa sekarang bangsa ini seolah tak asing dengan premanisme? Premanisme sudah seperti “bagian hidup”, karena kita sudah sangat terbiasa dengan hal-hal seperti pungutan liar (pungli), sogok menyogok, wani piro, pemberian ‘komisi’ kepada otoritas tertentu, dan sebagainya. Itulah premanisme sistemik dalam filosofi saya, yaitu sebuah situasi di mana kekuatan uang, status sosial, senjata, dan fisik berada di atas peraturan dan hukum untuk menyelesaikan suatu masalah. Premanisme ada di semua lini dan terjelmakan dalam berbagai wujud: mulai dari buruh kasar sampai mereka yang sehari-hari berjas dan dasi atau berseragam. Saking sistemiknya, upaya pemberantasan premanisme di Indonesia (dalam perkiraan saya) akan jauh lebih sulit dibandingkan dengan pemberantasan mafioso di Italia, atau pembasmian kekuasaan para kartel narkoba di Amerika Selatan. Nah, barangkali pertanyaan “mengapa” ini akan sedikit berkontribusi dalam menguak akar premanisme sistemik di negeri tempat kita hidup sekarang. Layaknya tanaman, bila kita babat hingga ke akar, maka tanaman itu akan mati.

Fenomena Dunia Pendidikan Indonesia

Siapapun maklum, bahwa lingkungan pendidikan adalah dunia di mana sebuah bangsa dapat berharap untuk memiliki generasi penerus yang dapat melanjutkan kelangsungan masa depan bangsanya. Artinya, keluaran atau hasil didik dari lingkungan ini haruslah mereka yang tidak hanya cerdas dan berwawasan, namun jauh lebih penting adalah generasi yang berkarakter. Hanya dengan memiliki generasi penerus yang berkarakter, sebuah bangsa dapat terjamin kelangsungannya. Hanya oleh generasi yang berkarakter pulalah sebuah bangsa akan terus maju, berkembang, dan sejahtera. Persoalannya, sudah cukup percayakah kita pada dunia pendidikan Indonesia untuk menghasilkan generasi penerus yang sedemikian?

Saat ini, jangankan para orang tua yang akan menyekolahkan anaknya—apakah itu di SD, SMP, SMA atau perguruan tinggi—anak-anak yang notabene adalah (bakal) obyek didik pun sudah mahfum bahwa bayar membayar untuk bisa masuk ke sekolah tertentu itu biasa. Anak saya yang bersekolah di salah satu SMP negeri di Bogor juga pernah bercerita kepada saya, bahwa beberapa temannya menceritakan tentang orang tua mereka yang harus menggelontorkan sejumlah uang sehingga mereka bisa masuk ke sekolah itu. Itulah salah satu fenomena sosial dunia pendidikan kita: ada uang, selesai masalah (meskipun anak kita sebenarnya tak memenuhi syarat untuk masuk ke sekolah itu).

Bila di sekolah-sekolah negeri (yang notabene dikelola negara dan dibiayai dengan APBN) fenomena itu bisa terjadi, tak perlu kita tanyakan bagaimana di sekolah-sekolah swasta. Mungkin tidak semua juga, artinya pengeluaran uang oleh orang tua murid memang proporsional sebagai biaya untuk mendidik anak-anak mereka di sana. Tapi naif juga untuk tidak mengatakan bahwa itu tidak terjadi sama sekali. Dalam logika sederhana saya, lha wong di sekolah negeri yang dibiayai negara saja orang tua bisa “dipalakin”, apalagi di sekolah swasta, yang operasional pendidikannya memang bergantung pada pemasukan dari orang tua siswa (atau calon siswa)?

Selain premanisme dalam bentuk uang, dunia pendidikan kita juga akrab dengan premanisme dalam manifesto yang lain.  Misalnya: kebiasaan menyontek, mencuri soal ujian, atau jual beli bocoran soal/jawaban. Benang merah semua perilaku itu sama: mencuri. Mencuri itu juga perilaku preman to? Nah, perilaku preman itu yang diperkenalkan secara telanjang dan tanpa tedeng aling-aling kepada para murid, dalam beberapa kasus malah difasilitasi oleh sekolah atau oknum guru. Sekolah tidak ingin siswanya banyak yang gagal dalam ujian nasional misalnya, sehingga berbagai cara dilakukan agar siswanya lulus semua (sehingga sekolah itu akan dinilai sebagai sekolah yang hebat/bagus). Seorang guru atau wali kelas juga tidak mau dibilang bodoh dan tidak bisa membina kelasnya dengan baik, sehingga ia dengan “ikhlas” memberikan bocoran soal agar siswa-siswa di kelasnya lulus ujian semua. Para pengawas ujian, karena sudah mendapat “sesuatu” dari pihak sekolah yang diawasinya, akhirnya membiarkan peserta ujian menyontek satu sama lain (yang penting ngga ribut atau gaduh di kelas hehehe…).

Belum lagi kalau kita bicara soal materi pendidikan. Mengapa sampai ada buku pegangan siswa yang isinya cerita-cerita berbau porno? Gambar-gambar artis atau bahkan bintang film syur seperti Miyabi? Ya, karena buku-buku itu kan ada penyedianya, si pemenang tender alias kontrak pengadaan buku ajaran untuk sekolah. Selama mereka mampu memberikan kompensasi yang “menggiurkan” kepada otoritas atau oknum terkait, sensor pasti menjadi longgar. Pengendalian kualitas kendor.  Hasilnya, muncullah gambar-gambar atau cerita-cerita “dewasa” di buku untuk siswa SD atau SMP. Sekali lagi, tidak semua sekolah atau daerah kondisinya seperti itu. Tapi saya juga naif bila mengatakan fenomena itu tidak ada sama sekali. Itulah sebabnya, kita juga tidak asing dengan pemandangan tawuran antar pelajar, atau siswa-siswa yang keluyuran di luar sekolah saat masih jam pelajaran. Mereka beranggapan bahwa masuk sekolah dan belajar itu ngga penting, toh nanti waktunya ujian mereka akan dapat bocoran soal. Kalau ngga dapat secara cuma-cuma, ya tinggal bayar. Kalau ketahuan dan akan diperkarakan, bayar lagi ke otoritas yang lebih tinggi agar kasusnya tidak diteruskan.  Selesai perkara.

Premanisme Dalam Pengelolaan Sekolah Unggulan

Saya cukup “takjub”, bahwa fenomena seperti itu ternyata juga (bisa) terjadi di sekolah-sekolah unggulan. Cukup masuk akal pada akhirnya, bila kita memahami bahwa orang tua manapun ingin anaknya bisa masuk sekolah unggulan, dan lulus dari sana. Thus, hasrat para orang tua ini yang “ditangkap” oleh pengelola sekolah unggulan, yang sayangnya, hanya untuk kepentingan mereka sendiri. Sekolah-sekolah unggulan (yang umumnya swasta, dengan fasilitas pendidikan yang wah, berasrama, menawarkan berbagai kurikulum khusus sebagai nilai tambah) memerlukan biaya operasional pendidikan yang tinggi, dan itu dilimpahkan kepada biaya yang harus dibayar oleh para orang tua siswa. Meskipun beberapa sekolah unggulan juga menawarkan program bea siswa untuk mereka yang berprestasi namun kurang mampu secara finansial, sekolah unggulan tetap saja lekat dengan predikat “sekolah orang kaya”.

Bila stigma ini benar, maka terbukalah pintu bagi premanisme dalam pengelolaan pendidikan. Lagi-lagi logika sederhana saja: para pengelola sekolah unggulan (swasta) berpikir bahwa mereka tidak dibiayai dengan uang negara, tidak menggunakan APBN. Thus, tidak akan ada kerugian negara. Di sisi lain, para orang tua berlomba-lomba mengupayakan anaknya dapat dididik dan menjadi lulusan sekolah unggulan itu, karena dengan menjadi lulusan sebuah sekolah unggulan, akan ada suatu kebanggan tersendiri, prestise, serta status sosial tertentu bagi lingkungannya. Betul, dan itu yang menjadi “gayung bersambut” bagi para pengelola sekolah unggulan.

Maka tidaklah aneh bila di sebuah sekolah unggulan yang sudah punya “nama besar”, yang didirikan untuk menghasilkan generasi penerus yang diharapkan membawa negeri ini menjadi bangsa yang besar serta mendunia (seperti contoh almamater saya sendiri, sebuah sekolah menengah atas di Magelang), premanisme seperti inipun mendapat ruang yang “nyaman” untuk berkembang biak. Bayangkan, siswa-siswanya ada yang anak pejabat negara, anak jenderal, anak pengusaha kaya, anak dokter kepresidenan, dan anak orang-orang hebat lainnya. Para orang tua yang seperti itu adalah mereka-mereka yang sama sekali tidak punya masalah dengan uang pangkal atau uang pembangunan yang paling tidak 30 juta rupiah, lalu biaya bulanan (SPP), serta biaya-biaya lainnya yang digit-nya sampai delapan (dan bila ditotal selama tiga tahun SMA bisa mencapai sembilan atau bahkan sepuluh digit).  Belum lagi “kontribusi khusus” dari orang tua yang bersedia memberikan komitmen tertentu pada pengelola sekolah. Di sisi lain, ada siswa penerima bea siswa, yaitu mereka yang benar-benar berprestasi namun orang tuanya tidak mampu secara finansial. Sederhananya, biaya pendidikan mereka ditutup dari uang yang dibayarkan oleh para orang tua yang mampu.

Thus, bola ada di tangan pengelola sekolah. Idealnya, aturan tetap harus di atas segala-galanya. Begitu masuk, semua siswa punya hak dan kewajiban yang sama untuk berpegang pada peraturan serta kode etik sekolah itu. Siswa dari kalangan mampu (finansial) tidak lantas berhak untuk berbuat seenaknya, sementara siswa bea siswa harus benar-benar taat aturan. Apa bisa? Ya bisa saja, selama pengelola sekolah adalah orang-orang berjiwa luhur, berhati bersih, serta berpegang pada komitmen dan cita-cita luhur para pendiri sekolah. Tapi bila pengelola sekolah unggulan ini justru memanfaatkan antusiasme dan semangat para orang tua murid, ya jadilah sekolah itu dikelola dengan cara-cara preman. Misalnya: bila si murid melanggar sebuah kode etik siswa (menyontek, mencuri soal, atau pelanggaran lainnya) dan guru memproses pelanggaran ini sesuai prosedur, pengelola sekolah justru “bernegosisasi” dengan orang tua si murid. Setelah ada deal-deal tertentu, hasil akhirnya si murid tidak dikeluarkan dari sekolah (bahkan tidak mendapat sanksi sama sekali).

Saya hanya berpikir begini: si murid semata-mata obyek didik, dia justru “korban” dari premanisme sistematik itu; sementara orang tua wajib berusaha agar anaknya mendapatkan pendidikan dan masa depan yang baik. Nah, pengelola sekolah-lah yang seyogyanya menjamin bahwa si obyek didik mendapatkan pendidikan terbaik sesuai harapan orang tuanya. Lembaga pengelola sekolah harus bisa menjadi filter terakhir saat murid dan orang tua melakukan penyimpangan. Lembaga itu harus menjadi last barrier kala si murid tidak tahu bahwa privilege untuknya hanyalah racun bagi dirinya sendiri, dan kala orang tua murid tidak menyadari bahwa pemanjaan terhadap anak-anak mereka adalah penjerumusan bagi masa depan si anak. Bila ketidakpahaman si orang tua (ketika mereka berusaha “mengamankan” perilaku buruk si anak) justru dimanfaatkan oleh pengelola sekolah untuk kepentingannya sendiri, itulah saatnya sekolah justru sedang mendidik para preman masa depan. Ya, para preman yang telah diajari bagaimana mencuri, berbohong, dan membuat kepalsuan. Di sekolah mereka mencuri soal atau menyontek (dan aman-aman saja), kelak kemudian hari, merekalah para pencuri uang rakyat, uang negara.

Pengelolaan sekolah dengan mekanisme sogok menyogok, deal-deal di luar aturan baku, serta pengabaian terhadap kesetaraan hak adalah sama dengan premanisme, yang menempatkan uang atau kekuasaan di atas aturan. Hari-hari terakhir ini kita dijejali cukup banyak berita soal pemberantasan preman di ibukota. Sayang sekali, saat premanisme di negeri ini sedang dibabat habis di tataran praktis, di saat yang sama kita justru sedang menanti lahirnya preman-preman baru, yaitu hasil didik sekolah-sekolah (unggulan) yang dikelola dengan pendekatan premanisme. Layaknya iceberg phenomenon, sekarang kita sedang membabat apa yang muncul di permukaan. Bila kita tidak membabat juga preman-preman pengelola lembaga pendidikan itu (apalagi yang berlabel sekolah unggulan), maka kita sedang membiarkan gunung es itu muncul kembali…dan bisa jadi, lebih besar dan lebih biadab dari preman-preman sebelumnya.

Ahhh…sedih sekali rasanya bila benar itu terjadi di almamater saya sendiri.

Surat Terbuka untuk AKBP Hengki Haryadi, Kasatreskrim Polrestro Jakarta Barat

Dear brother,

Maaf saya menulis surat ini di tengah kesibukanmu beberapa waktu belakangan. Niat saya semata-mata sangat sederhana: mendukungmu.  Beberapa hari terakhir, saya membaca serta mendengar berita di berbagai media soal Hercules, dan selalu namamu disebut-sebut karena kamu adalah Kasatreskrim Polrestro Jakarta Barat yang bertanggungjawab atas semua penanganan perkara kriminal di wilayah hukum Jakbar. Kalau soal Hercules yang pesawat angkut hebat dari Amerika Serikat itu, saya mungkin bisa bicara banyak bro, tapi kalau Hercules yang satu ini…hehehe, you know it much better than I do.

Ada suatu kebanggaan tersendiri mengetahui bahwa kamu in-charge di lapangan menangani preman yang satu ini, seperti juga preman-preman lainnya yang pernah atau sedang kamu hadapi. Saya bangga, bahwa saya punya seorang teman se-almamater yang setia pada komitmen, berdedikasi tinggi, dan teguh pada pendirian yang benar. Saya bangga bahwa kita pernah bersama-sama dididik di sebuah SMA yang hebat di Lembah Tidar, dan bersama-sama melanjutkan pendidikan di Akabri yang penuh kebanggaan itu (meski berbeda kampus: kamu di Semarang, saya di Yogyakarta). Saya bangga karena kamu bisa memelihara komitmen dan janji mulia almamater kita dalam pengabdianmu kepada masyarakat.

Sahabatku,

Siapapun tahu bahwa premanisme dalam bentuk dan atas nama apapun adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Itulah sebabnya saya heran membaca dan mendengar komentar-komentar yang sinis, apatis, bahkan mencela apa yang kamu dan institusimu lakukan terhadap Hercules. Kamu adalah representasi institusi Polri yang sedang mengerjakan apa yang memang menjadi tugas alamiah Polri: memberikan rasa aman dan mewujudkan ketertiban di masyarakat. Saya miris bahwa sudah terlalu banyak dari kita yang “sakit jiwa” sehingga tidak senang bila ketertiban ditegakkan dan rasa aman itu diwujudkan. Tapi saya juga tidak naif bro, bahwa ada segelintir orang yang merasa “zona nyaman”-nya terganggu dengan apa yang kamu dan anak buahmu lakukan akhir-akhir ini.

Karenanya saya menduga (ini cuma dugaan saya lho), bahwa kamu pasti berhadapan juga dengan hal-hal lain yang ngga kalah “menyeramkan” dengan tampang si preman sendiri. Misalnya, pasti ada yang datang atau telepon kamu dan minta agar kasus ini tidak diteruskan; atau ada yang menawari kamu “sesuatu” untuk damai (dan saya menduga nominalnya tidak main-main hehehe…); atau kamu menghadapi bentuk premanisme yang lain berupa intimidasi. Wah…kalau mengintimidasi seorang Kasatreskrim sebuah Polres Metro dengan pangkat AKBP berarti dia pasti ”somebody” alias bukan orang sembarangan donk hehehe… Mudah-mudahan dugaan saya salah, meski hati kecil saya mengatakan mustahil hal-hal seperti itu tidak terjadi di negeri yang katanya merdeka tapi seperti baru berdiri ini.

Anyway bro, saya mengenalmu dengan baik karena tiga tahun kita habiskan bersama di Magelang, meski sejak masuk Akabri dan berdinas kita relatif jarang bertemu. Saya tahu kamu menyadari betul apa yang menjadi tugas Polri, dan kamu selalu berusaha menjaga citra baik institusi mulia ini. Itulah sebabnya saya juga menghargai keputusan pimpinan Polri yang menempatkan orang-orang terbaik seperti kamu di salah satu satuan jajaran Polda Metro. Jakarta adalah ibukota negara, yang juga simbolisasi derajat dan martabat negeri ini di mata dunia. Bayangkan kalau di ibukota negara (yang di situ ada kepala negara, pemimpin-pemimpin nasional, wakil rakyat, kedutaan-kedutaan negara sahabat dan sebagainya) preman merajalela dan seenaknya sendiri mengangkangi hukum, bagaimana di daerah-daerah lain yang jauh dari pusat negara? Bagaimana pula dunia internasional memandang bangsa kita? Apa kita ngga malu dibilang negara yang dikuasai preman? Saya yakin, kamu memahami ini semua dengan baik, demikian juga institusi Polri. Bila tidak, maka tidak akan ada berita-berita seperti yang kita lihat akhir-akhir ini.

Percayalah kepada hukum alam, sahabatku. Semesta hanya mendukung mereka yang mengabdikan diri untuk kebaikan, apakah itu dalam pikiran, ucapan, maupun tindakan mereka. Tak seorangpun bisa menghindar atau “bernegosisasi” dengan hukum yang paling hakiki ini, apapun pangkat, jabatan, status atau seberapapun kekayaannya. Semua yang dilandasi dengan niat baik pasti berbuah baik, dan semua yang dilandasi dengan kebusukan akan berakhir dengan busuk pula. Saya yakin, pasti ada yang menuduhmu punya motif-motif tertentu di balik semua yang kamu kerjakan. Jangan pedulikan. Tuhan jauh lebih tahu mana yang benar dan salah, mana yang baik atau buruk. Jadi, maju terus, dan biarkan kuasa Tuhan yang bekerja membimbingmu serta melindungimu dan anak buahmu menjalankan tugas mulia ini. Tak hanya saya yang memang sudah mengenalmu, jutaan warga Indonesia (khususnya warga Jakarta) pun mendukungmu, setidaknya dalam doa-doa mereka.

Kawanku yang kubanggakan,

Seandainya kita bisa masuk ke alam kubur dan melihat para pendiri bangsa kita yang telah menghadap Tuhan, pasti mereka semua sedang menangis saat ini, karena melihat sebuah bangsa besar yang mereka dirikan dan perjuangkan dengan susah payah, dengan pengorbanan darah dan air mata, telah menjadi bangsa yang kehilangan martabatnya sendiri, dan membiarkan dirinya dikuasai oleh preman-preman dalam berbagai wujud. Kita sama-sama dididik untuk tidak membiarkan semua itu terjadi bro, dan mengembalikan harkat, derajat, serta martabat bangsa ini ke bentuk yang seharusnya seperti yang tertuang dalam dasar negara kita Pancasila. Ya, sebuah bangsa yang berketuhanan, berkemanusiaan, bersatu, berpihak pada rakyat, dan berkeadilan sosial. Yang sedang kamu lakukan sekarang adalah bagian kecil untuk mewujudkan itu; dan itu sebabnya saya tulis surat ini untuk mendukungmu, serta meyakinkanmu bahwa kamu melakukan hal yang benar.

Ah…surat saya terlalu panjang dan saya takut mengganggu waktumu terlalu banyak. Last but not least, maju terus bersama dengan kebenaran bro. Percayalah bahwa di tengah banyaknya sinisme, cercaan, makian bahkan intimidasi terhadapmu, jauh lebih banyak orang yang mendukungmu, setidaknya dalam doa mereka. Saya hanya salah satunya, karena kebetulan saya mengenalmu.

Maju terus Polri, Polda Metro, dan Polrestro Jakarta Barat. Pantang mundur, kawanku Hengki. Tuhan besertamu.

Bandung, 5 Agustus 2013

Sahabatmu,

JKG