KONTESTASI GREAT POWERS DI KAWASAN ASEAN DAN DIPLOMASI PERTAHANAN INDONESIA

Pertahanan (negara) adalah investasi.  Negara yang kuat pertahanannya, aman, terjadi iklim yang damai.

– Prabowo Subianto –

Tanggal 25 November 2020 yang lalu, saya mendapat kehormatan untuk berpartisipasi dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) yang mengambil tema “Sentralitas ASEAN Dalam Kontestasi Great Powers di Kawasan Indo-Pasifik: Inisiatif Diplomasi Pertahanan Indonesia”.  FGD ini membahas hasil kajian yang dilakukan oleh Kemenkopolhukam RI bekerjasama dengan Parahyangan Center of International Studies (PACIS) Universitas Katolik Parahyangan Bandung.

Kesempatan berharga itu saya manfaatkan untuk menyampaikan beberapa pandangan saya terkait diplomasi pertahanan Indonesia, yang karena kesibukan baru bisa saya muat dalam bentuk artikel kali ini.

BEBERAPA FAKTA[1]

1.     Mengacu pada data Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI) April 2020, belanja militer di Asia Tenggara mengalami peningkatan 4,2% di tahun 2019 hingga mencapai 40,5 miliar Dollar AS, setelah sebelumnya mengalami penurunan 4,1% di tahun 2018.  Bila dihitung dalam satu dekade 2010-2019, peningkatannya mencapai 34%.

2.     Dari data di atas, tiga negara di kawasan ASEAN dengan belanja pertahanan terbesar di tahun 2019 adalah Singapura (28% dari total belanja pertahanan kawasan), Indonesia (19%), dan Thailand (18%).  Beberapa negara di kawasan ASEAN meningkatkan belanja pertahanannya untuk memperkuat kemampuan angkatan perangnya sebagai reaksi atas klaim Tiongkok serta aktifitas mereka di kawasan Laut Tiongkok Selatan (LTS).

3.     Masih dari data di atas, beberapa negara ASEAN dengan belanja pertahanan terbesar dalam hal persentase terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2019 antara lain: Singapura 11.2 miliar Dollar AS (3.2% PDB), Indonesia 7.7 miliar Dollar AS (0.7% PDB), Thailand 7.3 miliar Dollar AS (1.3% PDB).  Negara tetangga ASEAN, Australia mencatatkan belanja pertahanannya sebesar 25.9 miliar Dollar AS (1.9% PDB).

Table 1. World’s Defence Spending 2019 (source: SIPRI)

SI VIS PACEM, PARA BELLUM

Perang pada dasarnya adalah salah satu upaya untuk mempertahankan kepentingan nasional.  Secara universal, dapat dikatakan bahwa kepentingan nasional semua bangsa adalah keberlangsungan hidup (sustainment of life) atau lebih sederhananya: bertahan hidup (survival).  Mereka yang memiliki sedikit sumber daya untuk bertahan hidup akan merasa perlu memperjuangkan banyak hal bahkan hingga tingkat yang paling ekstrim yaitu dengan berperang.  Namun, mereka yang memiliki banyak sumber daya untuk bertahan hidup, tidak boleh merasa tidak ada atau tidak banyak yang perlu mereka perjuangkan hingga harus berperang.

Semua perang yang pernah terjadi dalam sejarah peradaban manusia seperti ekspansi Kerajaan Romawi, Perang Salib, ekspansi Kerajaan Mongol, dua kali Perang Dunia, bahkan Perang Dingin yang tidak melibatkan konfrontasi fisik senjata antara dua negara adikuasa saat itupun, terjadi karena ada kelompok/negara yang ingin menguasai kelompok/negara lain, yang tentu saja untuk menguasai sumber dayanya bagi kepentingan hidup kelompok/negaranya.  Fakta ini mengajarkan kepada kita bahwa memiliki sumber daya bukan berarti kita akan hidup dengan mudah, damai dan tenang.  Semakin melimpah sumber daya yang dimiliki sebuah bangsa, justru menghadirkan tantangan yang makin besar untuk mempertahankan sumber daya itu bagi kemakmuran bangsanya dari kemungkinan dirampas, dijarah, dan dikuasai orang lain.

KONTESTASI GREAT POWERS

Kekuatan-kekuatan besar (Great Powers) secara umum didefinisikan sebagai kekuatan-kekuatan (dalam hal ini negara) yang dipandang memiliki kemampuan atau keahlian untuk menyebarkan atau menanamkan pengaruhnya pada tingkat global.[2]  Saat ini, dunia pada umumnya menganggap negara-negara seperti Amerika Serikat (AS), Tiongkok, Rusia, Inggris, juga Jerman dan Perancis adalah mereka yang termasuk dalam kategori Great Powers tersebut.  Pengaruh yang disebarkan secara global ini bermacam-macam bentuknya: ekonomi (misalnya dalam wujud perdagangan dan perbankan), teknologi, sosial dan budaya, juga militer.  Penggunaan mata uang Dollar AS sebagai standar mata uang dunia, meluasnya konsumsi makanan cepat saji, penggunaan platform-platform media sosial, merupakan bentuk-bentuk pengaruh yang berasal dari Great Powers tadi.

Dari perspektif militer, fenomena Great Powers sebenarnya merupakan evolusi dari bipolarisasi kekuatan di era pasca Perang Dunia II atau Perang Dingin, ketika AS dan Uni Soviet menjadi pusat kekuatan militer global.  Setelah Uni Soviet bubar tahun 1991, AS tampil sebagai satu-satunya orientasi kekuatan militer dunia.  Meskipun masih dianggap sebagai pusat kekuatan militer dunia, hegemoni AS perlahan-lahan mulai “tergerus” sejak akhir era 1990-an, ketika Tiongkok tampil sebagai kekuatan ekonomi baru dan membangun militernya berbasis teknologi ciptaan mereka sendiri, serta Rusia yang mewarisi sebagian besar kapasitas industri pertahanan dari jaman Uni Soviet berusaha untuk membangun (kembali) pasar produk militernya.  Meski demikian, geliat Tiongkok dan Rusia belum terlalu signifikan mempengaruhi peta kekuatan militer dunia, karena pasar kedua negara tersebut umumnya adalah negara-negara berkembang atau negara-negara dengan tata kelola yang buruk.

Di regional ASEAN, kontestasi Great Powers, setidaknya untuk saat ini, berpusat pada persaingan AS dan Tiongkok, terutama di kawasan ekonomi Laut Tiongkok Selatan (LTS).  Hal ini karena secara geografis, beberapa negara ASEAN secara langsung terdampak oleh kebijakan-kebijakan sepihak Pemerintah Tiongkok atas klaim mereka di LTS, seperti Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei Darussalam, dan tentu saja Indonesia.  Persoalannya, seberapa mampu ASEAN sebagai sebuah entitas multilateral meminimalisir dampak manuver-manuver masif Tiongkok di kawasan tersebut?

Kembali pada filosofi dasar “sustainment of life” atau “survival” tadi, LTS menjadi menarik karena kawasan tersebut adalah kawasan dengan nilai strategis dan ekonomi tinggi yang dapat membantu siapapun “bertahan hidup”.  Namun, LTS juga merupakan “jembatan”, baik secara fisik/geografis maupun politis/diplomatis bagi perluasan kepentingan Tiongkok di kawasan Asia Tenggara, yang tentu saja sangat mengganggu AS.  Sejarah mencatat, kawasan Asia Tenggara adalah salah satu “area of interest” AS sejak lama, bila kita melihat pada masa Perang Dunia II, pemberontakan-pemberontakan di Indonesia pasca kemerdekaan hingga 1960-an sampai penggulingan Soekarno tahun 1966, Perang Vietnam, akuisisi Timor Timur oleh Indonesia, dan masih banyak lagi.  AS membangun pangkalan militer di Filipina sejak 1947 hingga 1992, dan masih memiliki akses untuk menggunakan pangkalan-pangkalan militer di beberapa negara seperti Thailand, Singapura, Filipina, dan tentu saja sekutu dekat mereka Australia.

PERAN ASEAN

https://asean.org/asean/asean-member-states/

Association of South East Asia Nations (ASEAN), sejak dibentuk tahun 1967 telah memainkan peran sentral sebagai sebuah komunitas menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan ini.  Keanggotaan yang awalnya terdiri atas lima negara pendiri, saat ini telah berkembang menjadi dua kali lipatnya setelah lima negara berikutnya bergabung dalam periode antara 1984 hingga 1998.  Fokus kerja sama ASEAN adalah di sektor ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi, budaya, dan informasi.  Meskipun berdiri di atas prinsip-prinsip perdamaian, kesetaraan, dan saling menghormati, tidak dapat dipungkiri bahwa faktor sejarah masing-masing negara anggotanya berpeluang memunculkan gesekan-gesekan khususnya di sektor pertahanan.

Heterogenitas negara-negara ASEAN menghadirkan sebuah tantangan tersendiri dalam menyatukan visi di bidang pertahanan dan keamanan kawasan.  Keterikatan historis negara-negara anggotanya dengan beberapa negara besar di luar kawasan telah menghasilkan orientasi pembangunan pertahanan yang beragam di antara sesama anggota ASEAN.  Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam misalnya, mereka adalah bagian dari The Commonwealth yang dipimpin oleh Inggris.  Filipina, meskipun di bawah Presiden Rodrigo Duterte terlihat agak “menjaga jarak” dengan AS, namun pada faktanya sangat bergantung pada Pemerintah AS dalam memperkuat militernya—sekali lagi karena faktor historis.  Vietnam, terlepas dari konflik akhir-akhir ini dengan Tiongkok di LTS, membangun reformasi sosialisme mereka dengan belajar dari Tiongkok, lagi-lagi karena faktor historis.

Faktor historis membuat beberapa negara ASEAN memiliki apa yang disebut sebagai “floating multilateralism” atau multilaterisme mengambang yang memungkinkan beberapa negara ASEAN membangun koneksitas yang demi kepentingan pragmatis bisa saja melebihi koneksitas mereka dengan ASEAN itu sendiri.  Multilateralisme mengambang, bila dibawa ke ranah militer atau pertahanan negara, seperti koneksitas Five Power Defence Arrangement (FPDA) antara Malaysia, Singapura, Australia, Selandia Baru dan Inggris, tentu menjadi sebuah tantangan dan ujian besar bagi “ASEAN Bersatu”.  Ujian ini pernah dialami ASEAN dalam sengketa wilayah Ambalat antara Indonesia dan Malaysia, yang berujung pada lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan dari wilayah NKRI tahun 2002.

Dalam KTT ASEAN di Bangkok bulan Juni 2019, para pemimpin negara-negara ASEAN mengadopsi sebuah konsep politik regional yang bertajuk “ASEAN Outlook on the Indo-Pacific”. Pandangan ASEAN ini berdasarkan pada prinsip-prinsip memperkuat sentralitas, keterbukaan, transparansi, inklusifitas ASEAN, kerangka kerja berbasis peraturan, good governance, penghormatan atas kedaulatan, non-intervensi, ketaatan terhadap kerangka kerjasama yang sudah ada, kesamaan, saling menghormati, saling percaya, saling menguntungkan, dan penghormatan terhadap hukum internasional seperti UN Charter, UNCLOS 1982 dan peraturan-peraturan internasional lainnya, serta ASEAN Charter dan berbagai kesepakatan regional lainnya.[3]

Secara subyektif, saya melihat ASEAN Outlook ini sebagai sebuah paradoks: di satu sisi ASEAN Outlook on Indo Pacific berfokus kepada area kerjasama non-militer (Maritime Cooperation, Connectivity, UN Sustainable Development Goals 2030, Economic and other areas), namun di saat yang sama,     kontestasi Great Powers mengindikasikan eskalasi di sektor militer yang akan berdampak pada stabilitas kawasan.  Sengketa LTS adalah contoh di mana konflik militer di kawasan bukanlah sesuatu yang tidak mungkin, meskipun itu bukan antar negara ASEAN.  Namun sejarah mencatat bahwa hubungan militer di antara negara-negara anggota ASEAN layaknya “api dalam sekam”: dingin di permukaan, namun “panas” di dalam (contohnya sengketa wilayah Ambalat).

DIPLOMASI PERTAHANAN INDONESIA

Kecenderungan eskalasi ketegangan di kawasan LTS tentu harus disikapi serius oleh ASEAN, tidak hanya untuk stabilitas kawasan, namun juga tak kalah pentingnya adalah untuk menjamin agar ASEAN sendiri tidak “terpecah”, karena meskipun secara kuantitatif musuh yang dihadapi sama (Tiongkok), namun secara kualitatif kepentingan tiap negara ASEAN yang terkait dengan LTS bisa saja berbeda.  Perbedaan kepentingan ini sangat berpeluang memunculkan orientasi pragmatis dalam pengembangan kekuatan militer tiap-tiap negara, dengan mengatasnamakan sengketa LTS.

Meskipun terkesan normatif dan sedikit naif, namun diplomasi pertahanan tetap menjadi sebuah upaya yang harus dilakukan demi tetap terjaganya stabilitas kawasan ASEAN.  ASEAN memiliki forum-forum seperti ASEAN Defence Ministers’ Meeting (ADMM) dan ADMM Plus yang melibatkan para Menteri Pertahanan dari delapan negara mitra ASEAN (AS, Tiongkok, Rusia, Australia, India, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru).  Namun demikian, fakta masih terjadinya beberapa sengketa perbatasan, termasuk pelanggaran wilayah baik di darat, laut maupun udara di antara sesama anggota ASEAN menunjukkan bahwa diplomasi pertahanan bukan sebuah solusi tunggal.

Setidaknya, ada dua hal yang perlu menjadi perhatian kita dalam hal diplomasi pertahanan ini, baik secara umum maupun khusus dalam konteks kontestasi Great Powers:

1.     Pada suatu titik ketika dampak kontestasi Great Powers sudah dipandang membahayakan kepentingan negara ASEAN tertentu, sebuah negara bisa mengambil langkah pragmatis.  Dalam kasus Filipina versus Tiongkok di Arbitrase LTS 2016 (The Hague) yang hasilnya diabaikan sama sekali oleh Tiongkok (meskipun mereka termasuk dalam UNCLOS 1982) misalnya, Filipina tentu merasa mereka tidak dapat mengandalkan ASEAN, dan bisa jadi lebih memilih untuk memanfaatkan floating multilateralism mereka dengan AS (yang tentu saja akan dimanfaatkan AS dengan senang hati).

2.     Diplomasi pertahanan, yang bertujuan mewujudkan perdamaian kawasan tetap harus didukung dengan “kesiapan berperang”. Si vis pacem, para bellum.  Diplomasi pertahanan Indonesia jangan sampai menimbulkan interpretasi bahwa itu adalah upaya Indonesia karena tidak siap berperang.  Fakta bahwa beberapa pelanggaran wilayah oleh kekuatan militer negara tetangga masih terjadi hingga saat ini (yang terlalu naif untuk dikatakan “tidak sengaja”) menunjukkan bahwa Indonesia masih belum terlalu “dianggap”, bahkan di tingkat kawasan.

Mendiang Presiden AS John Fitzgerald Kennedy pernah berkata “It is an unfortunate fact that we can secure peace only by preparing for war”.  Itu berarti bahwa diplomasi pertahanan untuk tujuan stabilitas dan perdamaian (kawasan) juga harus diikuti dengan pembangunan kekuatan pertahanan, atau kesiapan untuk berperang. Diplomasi pertahanan dan pembangunan kekuatan pertahanan layaknya dua sisi mata uang yang memberi keuntungan timbal balik: diplomasi pertahanan dapat meningkatkan kesiapan berperang; kesiapan berperang akan memperkuat posisi diplomasi pertahanan.

Diplomasi pertahanan harus dilihat sebagai suatu upaya atau tindakan yang sistematis, dan melibatkan semua elemen nasional.  Diplomasi pertahanan haruslah berupa pendekatan “kesisteman Indonesia”.  Belajar dari para Great Powers, kuatnya posisi diplomasi pertahanan mereka banyak ditentukan oleh kuatnya ekonomi, majunya industri (tidak hanya industri sektor pertahanan), kuatnya political will pemerintah, tingginya tingkat literasi atau keterdidikan masyarakat, mapannya tata kelola negara, dan faktor-faktor lainnya.

Di sisi lain, pembangunan kekuatan pertahanan agar “siap berperang” juga harus dilihat dengan pendekatan yang sama: “kesisteman Indonesia”.  Semua elemen harus terlibat, tidak hanya Kementerian Pertahanan atau TNI.  Pembangunan kekuatan pertahanan bukan semata-mata soal defence spending atau belanja pertahanan.  Membangun pertahanan untuk sebuah negara seluas Indonesia dengan mengandalkan defence spending, selain memerlukan biaya besar, juga tidak menjamin adanya daya gentar dalam jangka panjang.  Kita dapat melihat besarnya defence spending di beberapa negara kaya di kawasan Timur Tengah seperti Saudi Arabia, Kuwait, Uni Emirat Arab atau Qatar, yang secara kualitatif tidak menghasilkan rasa takut atau segan negara-negara lainnya.

Diplomasi pertahanan Indonesia akan lebih kuat, berpengaruh, diperhitungkan dan dihormati di kawasan bila Indonesia secara serius menunjukkan komitmen yang kuat dan konsisten untuk membangun pertahanan negara yang tangguh, dengan mengubah paradigma dari defence spending ke defence investmentDefence investment adalah pembangunan dan pengembangan segenap sumber daya pertahanan: Alutsista, sumber daya manusia (SDM), research and development (R&D), industri pertahanan, serta tata kelola pertahanan negara berupa struktur, doktrin, strategi hingga taktik.  Bila ini dijalankan, dalam jangka panjang belanja pertahanan akan menjadi asset, bukan hanya beban atau liability.  Negara-negara seperti Iran dan India memiliki posisi diplomasi pertahanan yang bagus tidak hanya di kawasan mereka, namun juga di tingkat global, bukan semata-mata dengan defence spending, namun juga dengan kemandirian industri mereka dan kekuatan political will pemerintahnya.

Itulah tantangan pembangunan kekuatan diplomasi pertahanan kita, agar kita lebih disegani dan dihormati, setidaknya di kawasan ASEAN, di tengah perjuangannya menghadapi dampak kontestasi Great Powers.  Siapapun yang ingin hidup damai, tenang dan nyaman, harus siap untuk berperang.

Si vis pacem, para bellum.


[1] https://www.sipri.org/databases/milex, diunduh tanggal 21 November 2020

[2] https://www.webcitation.org/5kwqEr8pe, diunduh 30 Januari 2021

[3] https://asean.org/storage/2019/06/ASEAN-Outlook-on-the-Indo-Pacific_FINAL_22062019.pdf, diterjemahkan tanggal 24 November 2020.

MEMBANGUN DI ATAS KOMPETENSI MORAL

Foto dari islamindonesia.id

Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 diwarnai oleh beragam kejadian historis yang tercatat sebagai bagian perjalanan Indonesia untuk berdiri di atas kakinya sendiri.  Sebelum kedudukan Jepang di Asia digoyahkan oleh dua bom atom Sekutu di Hiroshima dan Nagasaki, rakyat Indonesia sudah melakukan perlawanan di berbagai daerah.  Setelah pemboman Sekutu atas dua kota itu, berbagai kecamuk pergerakan di kalangan para tokoh nasional juga tidak kalah seru. Desakan beberapa kelompok kepada Ir. Soekarno untuk segera memproklamasikan kemerdekaan, pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), dipanggilnya beberapa tokoh nasional ke Da Lat, Vietnam oleh pimpinan militer Jepang, hingga “penculikan” Ir. Soekarno oleh kelompok pemuda di Rengasdengklok adalah beberapa catatan sejarah yang bisa dikenang tentang bagaimana bangsa ini mula-mula berdiri.

Yang menarik adalah apa yang menjadi “semangat” atau “nuansa kebatinan” dari semua kecamuk itu.  Satu-satunya hal yang melatarbelakangi semua momen itu adalah keinginan sebagai bangsa untuk merdeka, menjadi diri sendiri, berpijak dan berjalan di atas kaki sendiri, dan tidak bergantung pada siapapun.  Apakah saat itu kita punya kecakapan atau kemampuan finansial maupun teknis untuk menjadi sebuah negara merdeka?  Punya infrastruktur mapan untuk menjalankan roda pemerintahan?  Punya sumber daya untuk membiayai pembangunan?  Punya angkatan perang yang cukup kuat untuk melindungi negara?  Jawaban atas semua pertanyaan itu: TIDAK.

Lantas kecakapan atau kompetensi apa yang membuat para pendiri negara ini berani meniatkan diri untuk merdeka?  KOMPETENSI MORAL.  Kecakapan moral itulah yang membuat para tokoh bangsa, dipimpin oleh Ir. Soekarno, berani mengambil keputusan untuk memproklamasikan Indonesia sebagai negara merdeka.  Mereka paham bahwa risiko dari keputusan itu tidak kecil: mereka (dan keluarganya) bisa ditangkap atau bahkan dibunuh oleh Jepang, karena belum ada sikap politik yang tegas dari Pemerintah Jepang terkait nasib Indonesia.  Mereka juga berpotensi dihukum oleh Sekutu, yang secara yuridis berhak atas semua wilayah pendudukan Jepang pasca menyerahnya Jepang.  Namun, kompetensi moral merekalah yang membuat kita ada saat ini, karena para pendiri bangsa ini bersedia menjadikan dirinya “tumbal” bagi masa depan nasib jutaan orang yang kelak akan mewariskan Indonesia ini pada anak cucunya.

JANGAN PERNAH LUPA PADA SEJARAH

Itu 75 tahun yang lalu.  Untuk ukuran manusia, 75 tahun adalah usia yang tergolong uzur, ketika manusia sudah melewati masa-masa termatang dalam siklus hidupnya, dan akan kembali menjadi seperti “anak kecil”.  Namun untuk sebuah bangsa, 75 tahun adalah usia yang relatif “matang”, di mana sebuah bangsa semestinya telah menemukan jati diri, kedewasaan dalam berbangsa dan bernegara, serta mencapai kemapanan dalam tata kelola bermasyarakat.  Adalah sebuah perenungan yang menarik ketika kita mempertanyakan seperti apa kita sebagai bangsa di usia 75 tahun ini.

Kembali pada sejarah, setelah merdeka bangsa ini juga tidak melenggang mudah dalam perjalanannya.  Berbagai gejolak baik fisik bersenjata maupun politik masih terjadi di berbagai wilayah: perang wilayah melawan kembalinya Belanda yang membonceng Sekutu, pergolakan politik nasional di era 1950-an, hingga tergulingnya Soekarno pasca pemberontakan G-30S/PKI.  Memasuki masa Orde Baru, bangsa ini juga masih bergulat dengan dirinya sendiri yang puncaknya adalah gerakan reformasi 1998, yang berbuah dengan pemerintahan-pemerintahan baru pasca Soeharto, hingga saat ini.

Berbagai pencapaian telah diraih.  Pembangunan infrastruktur berjalan masif, Jakarta menjadi salah satu metropolitan sibuk di dunia, dan berbagai bidang bergerak untuk mewujudkan Indonesia yang “modern”.  Sebagai perbandingan, Malaysia menyatakan kemerdekaannya tahun 1957, Singapura tahun 1965, Vietnam hanya berselisih sekitar dua minggu setelah kita, Korea Selatan hanya berselisih dua hari sebelum kita (yang berarti usia Vietnam dan Korea Selatan sama-sama 75 tahun).  Ada pertanyaan kritis yang muncul tentang seberapa “modern” kita dibandingkan negara-negara yang saya sebutkan tadi.  Tapi bagi saya, pertanyaan yang lebih penting adalah “seberapa merdekakah kita sekarang?”

History is the foundation of a nation.  Sejarah adalah pondasi sebuah bangsa.  Ketika sebuah bangsa secara historis dibangun di atas kompetensi moral para pendirinya, maka kompetensi moral itu pulalah kekuatan terbesar untuk membangun bangsa itu.  Mengabaikan eksistensi kompetensi moral sama halnya mengabaikan pondasi sebuah bangunan, yang pada akhirnya hanya akan melahirkan sebuah bangunan yang rapuh meskipun terlihat indah, gampang roboh sekalipun terlihat mentereng.  Singkatnya, jangan pernah melupakan sejarah bagaimana bangsa ini berdiri, karena itu adalah pintu bagi kehancuran dari semua yang telah diperjuangkan dengan cucuran darah, keringat, dan air mata para pendahulu kita.

KOMPETENSI MORAL ADALAH CIKAL BAKAL INDONESIA

Para pendiri bangsa ini telah menunjukkan pada kita (kalau kita mau belajar sejarah, tentunya) bahwa hal sangat besar yang terlihat tidak mungkin sekalipun dapat kita wujudkan, selama kita kompeten secara moral.  Apa yang dimaksud “kompeten secara moral” itu?  Kompeten secara moral, atau kompetensi moral, adalah sebuah kondisi kecakapan mentalitas yang berisikan nilai-nilai semangat pejuang, kecintaan kepada tanah air, kesediaan mengorbankan diri sendiri demi kepentingan bersama, mengedepankan kemaslahatan orang banyak di atas kepentingan sendiri, dan tidak pernah berpikir untung rugi dalam memperjuangkan cita-cita bersama.

Nilai-nilai itu yang ada dalam kepribadian figur-figur yang kita kenal dengan nama Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo, bahkan dalam figur seorang Ibu Fatmawati, yang menjahit sendiri bendera Merah Putih untuk dikibarkan saat pembacaan naskah proklamasi.  Kompetensi moral itu pulalah yang memenuhi diri seorang Jenderal Soedirman, yang dalam keadaan sakit tetap berada di tengah-tengah anak buah ketika Belanda mencoba mengganggu kemerdekaan Indonesia yang masih berusia dini.  Juga pada diri Sri Sultan Hamengkubuwono IX, yang merelakan Jogjakarta menjadi Ibukota negara saat Jakarta kembali diduduki Belanda, dan dengan dana daerah yang terbatas bersedia membiayai roda pemerintahan Indonesia.  Masih banyak lagi tokoh-tokoh besar yang dapat kita sebutkan untuk menggambarkan bahwa dalam diri mereka, tidak ada yang lebih penting daripada kemerdekaan dan kemajuan bangsanya.  Diri dan keluarga merekapun berada di prioritas kesekian ketika berbicara tentang apa yang terpenting bagi mereka.

Tujuan pembangunan negara adalah untuk mewujudkan cita-cita nasional seperti yang dinyatakan dalam Alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945 (melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial).  Dalam implementasinya, pembangunan itu kita jalankan dalam berbagai aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan serta keamanan.

Cita-cita nasional hanya dapat diwujudkan di atas kompetensi moral yang kuat.  Bangsa ini tidak sekedar butuh menjadi lebih modern, namun yang tidak kalah penting adalah menjadi lebih berkarakter.  Benchmark dari karakter bangsa ini sebenarnya sudah diperlihatkan oleh para pendiri bangsa kita di awal-awal kemerdekaan, yang tergambar dalam lima sila Pancasila yang menjadi dasar kita bernegara.  Artinya, kita perlu kembali lagi pada sejarah bagaimana bangsa ini terbentuk, untuk dapat memahami bagaimana kita harus melangkah ke depan.  Akibat dari sikap abai pada sejarah dan pada karakter kebangsaan dapat kita lihat dari apa yang terjadi dengan Uni Soviet tahun 1991 dan Yugoslavia tahun 2003.

SEBERAPA KOMPETENKAH BANGSA INI SECARA MORAL?

Di tengah kemajuan teknologi informasi yang kita rasakan saat ini, tidak sulit untuk memperoleh gambaran obyektif tentang kecakapan moral bangsa ini di usianya yang sudah 75 tahun. Kita bisa melihat betapa susahnya memberantas korupsi pada saat jumlah peraturan perundang-undangan Indonesia mungkin salah satu yang terbanyak di dunia, dan berbagai lembaga penegakan hukum sudah dibentuk.  Tidak sulit juga untuk melihat perilaku tokoh-tokoh publik yang jauh dari kata teladan, yang bahkan dengan bangganya dipertontonkan kepada masyarakat.  Tidak sulit pula untuk melihat betapa masih tertatih-tatihnya kita membuat kebijakan publik yang konsisten, sinergi satu sama lain, sinkron antara pusat dan daerah, dan sebagainya.

Kita bangga dengan pencapaian pelajar-pelajar kita di berbagai even internasional, namun tidak sadar bahwa itu adalah buah dari kerja keras mereka sebagai individu, yang ditopang oleh sistem kebijakan internal sekolahnya yang bagus, BUKAN karena sistem pendidikan nasional kita yang sudah maju.  Sebelum pandemi Covid-19, berbagai cerita tentang bagaimana anak-anak di desa-desa terpencil harus bertaruh nyawa untuk sekedar sampai ke sekolah, guru yang harus berjuang antara hidup dan mati untuk bisa mengajar, fasilitas sekolah yang buruk, adalah hal yang umum kita semua ketahui (dan hebatnya lagi, beberapa kondisi itu terjadi di Pulau Jawa, yang nota bene satu pulau dengan Ibukota negara).  Saat pandemi, terlihat pula betapa belum siapnya kita menjalankan skema pendidikan modern yang berbasis internet, ketika di banyak tempat anak-anak harus berkumpul entah di tepi jurang, di balai desa, atau di pinggir kuburan hanya untuk mendapatkan sinyal dan akses internet yang stabil.  Masih banyak lagi cerita miris lainnya, yang daftarnya bisa sangat panjang.

Di saat kita sudah 75 tahun bernegara, kita masih disibukkan oleh hal-hal yang “receh”.  Persoalan-persoalan berlatarbelakang suku dan agama, adalah beberapa contoh bagaimana bangsa ini masih belum cukup cerdas dan modern cara berpikir dan sikap moralnya.  Tidak mengherankan, karena kelompok-kelompok ini mungkin melihat bagaimana cara berpikir dan sikap moral para “panutan” mereka, atau “wakil rakyat” pilihan mereka.  Tidak aneh, karena manusia-manusia “tanpa otak” sekalipun bisa disebut dan dipuja-puja sebagai “tokoh”.

Pencapaian kita memang banyak di 75 tahun ini, tapi ketika berbicara apakah semua pencapaian itu sudah mendekatkan kita pada terwujudnya cita-cita nasional seperti dinyatakan dalam Pembukaan UUD 1945, itu persoalan lain.  Menjawab pertanyaan “seberapa merdekakah kita” tadi, saya bisa mengatakan bahwa pada dasarnya kita bahkan belum merdeka dari diri kita sendiri, ketika para figur publik masih menjadi budak dari ego sektoral dan hasrat individu akan kekuasaan serta kepuasan diri sendiri.

Ada hal yang wajib diingat: bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak meninggalkan sejarah, dan sejarah bangsa ini dibangun di atas kompetensi moral.

Selamat memaknai 75 tahun perjalanan, negeriku!

Dirgahayu, tanah airku!

(BUKAN) SOAL CORONA

(Courtesy: scdn.slashgear.com)

Wabah virus Corona (COVID-19) sudah tidak asing lagi di mata dan telinga kita belakangan ini.  Sekarang semua orang melihat bahwa wabah yang oleh WHO sudah ditetapkan sebagai pandemik ini benar-benar tak pandang bulu.  Mulai dari orang kebanyakan, dokter, pejabat negara, perwira militer, atlet profesional sampai selebriti Hollywood sudah ada dalam daftar panjang mereka yang positif terinfeksi.  Sebuah kasus yang luar biasa.

Saya tidak akan bicara soal wabah ini, karena jelas ini bukan kompetensi saya.  Sayapun tidak akan menyodorkan statistik-statistik, data apalagi analisa akademis soal COVID-19.  Jelas saya awam sekali soal itu.  Saya—seperti biasa—hanya akan melihat ini dari perspektif psikologi sosial, dan mengingatkan kita semua bahwa menyikapi isu ini secara tidak terkendali, baik sebagai individu maupun sebagai komunitas, akan membawa kita pada bahaya yang jauh lebih besar dan mematikan.

Wabah ini sudah jelas menimbulkan kepanikan masif di berbagai belahan dunia.  Di Indonesia orang-orang jahat tega menimbun masker untuk dijual dengan harga puluhan bahkan ratusan kali lipat.  Lalu pasar juga kehabisan jahe merah, yang konon bagus untuk menangkal Corona.  Di Australia, orang kehabisan tisu toilet, pasta dan keju.  Di Italia semua kegiatan olahraga (termasuk Serie A yang kesohor itu) dihentikan, atau dimainkan tanpa penonton.  Amerika Serikat sudah melarang pendatang masuk dari Eropa (kecuali Inggris).  Dan masih banyak lagi.

Belum lagi apa yang ada di media sosial (medsos).  Berbagai postingan muncul di berbagai lini massa, apakah itu berupa tips menangkal Corona, meme-meme ngeledek, foto-foto dan video yang belum jelas kebenarannya, hingga berbagai teori konspirasi tentang siapa yang sebenarnya berada di balik wabah ini.  (Saya membayangkan betapa besarnya keuntungan para provider jasa telekomunikasi di tengah wabah dunia ini hehehe…).  Semua soal Corona, Corona, dan Corona.

——————–

Perjalanan sejarah dunia kita sudah tidak asing dengan yang namanya wabah penyakit (sebagai catatan: istilah “quarantine” atau “karantina” justru muncul gegara wabah penyakit pes atau “black death” yang mematikan jutaan orang di Venesia, Italia pada abad ke-13).  Sekarang kita bisa menyebutkan beberapa contoh wabah dengan gampang: kolera, TBC, malaria, demam berdarah, HIV AIDS, Ebola, SARS, MERS, H5N1.  Semuanya sudah membunuh ribuan bahkan jutaan orang.  Artinya, wabah seperti halnya Corona bukan sesuatu yang baru bagi peradaban ini.

Barangkali persoalannya menjadi berbeda ketika penyakit-penyakit itu muncul di jaman atau generasi yang berbeda.  Ketika pes atau kolera muncul, teknologi transportasi dan komunikasi jelas belum seperti sekarang.  Informasi datang dengan sangat lambat dari satu komunitas ke komunitas lain di tempat yang berbeda, sehingga tidak muncul kepanikan di tempat yang jauh dari area yang terinfeksi (karena mereka belum tahu).  Arus migrasi (baik permanen maupun sementara) juga perlu waktu berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan untuk bisa sampai ke kota atau negara yang berbeda (sehingga kalaupun ada yang terkontaminasi, mereka sudah mati di perjalanan dan jasadnya langsung dibuang ke laut).

Mungkin itu sedikit pembenaran untuk kepanikan yang terjadi saat ini, ketika informasi tersebar begitu cepat hanya dengan satu “klik” di ujung jari kita, dan ketika kemajuan teknologi transportasi memungkinkan kita sarapan pagi di negara A, lalu makan siang di negara B, dan menghadiri undangan makan malam di negara C dalam satu hari yang sama.  Hasilnya: ketakutan yang membuat ribuan orang berbondong-bondong menyerbu pusat-pusat belanja, dan sebagian di antara mereka bahkan memanfaatkan untuk kepentingannya sendiri tanpa peduli kesusahan orang lain.  Panik, takut, cemas, khawatir atau apalah istilahnya.

Wabah-wabah ini juga punya era atau jamannya sendiri.  Hingga hari ini, masih banyak orang mati karena TBC, malaria, demam berdarah atau AIDS.  Tapi era wabah-wabah itu sudah lewat, sehingga media tidak tertarik lagi bicara soal wabah-wabah itu (kecuali korbannya luar biasa besar seperti demam berdarah yang sekarang melanda saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur).  Dampaknya, tidak ada kepanikan karena wabah-wabah tadi meskipun masih terjadi.  Ini berarti satu hal: kita merespon apa yang kita ketahui, bukan apa yang sedang terjadi.

Akhirnya kita tiba pada sebuah fenomena bahwa pengetahuan kita akan sesuatu, dan cara kita bersikap atas apa yang kita ketahui itu layaknya dua sisi mata uang.  Di titik inilah kekhawatiran saya mulai muncul, karena dinamika sosiokultural kita pada akhirnya sangat ditentukan oleh apa yang diketahui masyarakat, meskipun pengetahuan itu belum tentu benar …….. dan lebih celaka lagi bila kita bersikap terhadap sesuatu yang sebenarnya bahkan tidak ada sama sekali.

——————–

Dulu, para penemu dan pengembang teknologi informasi dan transportasi mendedikasikan temuannya untuk memperkuat fondasi komunitas kita, yang semakin hari semakin berkembang.  Sekarang, kita melihat sebuah paradoks ketika perkembangan teknologi itu malah menjadi kerentanan terbesar umat manusia.  Bagaimana perkembangan itu berdampak sangat bergantung pada “siapa” yang memegang kendali.  Di tangan orang baik, informasi yang kurang enak didengar pun akan tetap menenangkan; sebaliknya di tangan orang jahat, informasi yang terdengar sejuk pun bisa mematikan.

Peradaban kita menjadi ditentukan oleh bagaimana kita bersikap.  Bagaimana kita bersikap ditentukan oleh seberapa bijaksana diri kita.  Kebijaksanaan kita ditentukan oleh seberapa terdidiknya kita; bukan terdidik dalam artian akademis, namun terdidik secara emosional dan spiritual.  Keterdidikan yang ditentukan oleh seberapa mampu kita mengalahkan diri kita sendiri.

Penderita yang cerdas emosinya akan jujur pada diri sendiri meskipun harus mengakui bahwa mereka terinfeksi, hanya agar semua orang sadar bahwa wabah ini berbahaya dan semua harus waspada.  Penderita yang bodoh akan diam saja karena malu dan takut di-bully, meskipun ketidakjujuran itu akan membahayakan banyak orang.  Pada sisi yang lain, masyarakat yang emosinya cerdas akan berempati, dan masyarakat yang emosinya dangkal akan mencari keuntungan sendiri, lalu menyalahkan sana sini.

Peradaban kita sedang dalam pertaruhan besar, sama seperti yang telah dialami umat manusia berkali-kali sejak ribuan tahun silam.  Berempati bukan berarti abai dan tidak menjaga diri, tetapi perilaku memojokkan dan menyalahkan orang lain atas nama “sikap protektif” atau “menjaga diri” justru akan menghasilkan perpecahan dan kehancuran.  Kita sedang ditunggu oleh bahaya yang jauh lebih besar dari sekedar kematian fisik: matinya sebuah peradaban.

——————–

Saya teringat berbagai teori konspirasi yang merebak di media sosial soal asal muasal virus Corona ini.  Tak peduli apakah itu benar atau tidak, saya hanya berharap dan berdoa bahwa kejadian ini memberi kita hikmah, menjadikan banyak orang semakin bijaksana, dan menyadarkan banyak negara betapa pentingnya mencerdaskan masyarakat secara hakiki.  Masyarakat yang bukan semata-mata cerdas otaknya (karena sejarah dunia membuktikan berbagai kehancuran justru dibuat oleh orang-orang yang hanya cerdas otaknya), melainkan juga cerdas hati dan jiwanya.  Masyarakat yang berisi individu-individu yang mampu mengalahkan musuh terberat mereka: diri mereka sendiri.

Sudah lewat tengah malam rupanya.  Saatnya raga dan jiwa diistirahatkan, dan menjemput mimpi akan sebuah dunia yang penuh damai dan menyejahterakan semua yang ada di dalamnya.

Sumedang, 13 Maret 2020

PERUBAHAN: Titipan Pesan Dari Semesta…

Earth globe
www.depositphotos.com

Beberapa hari terakhir, bangsa ini tenggelam dalam euforia demokrasi setelah Presiden ke-7 Republik Indonesia dilantik tanggal 20 Oktober lalu. Saya prajurit yang tidak berpolitik, dan tidak soal bagi saya siapapun yang menjadi presiden. Namun, saya cukup senang dengan berbagai perkembangan ini, yang berjalan dengan penuh damai, serta mengucapkan selamat atas dilantiknya Bapak Ir. Joko Widodo dan Bapak Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2014-2019.

Fenomena ini adalah sebuah momentum yang layak kita tangkap dan cermati. Banyak dari kita yang lupa, tidak tahu, atau pura-pura lupa dan pura-pura tidak tahu. Siapapun yang berkeyakinan, beriman, dan mengamini kebesaran Tuhan pastilah paham, bahwa Tuhan melalui alam semesta punya kehendakNya sendiri, yang tak seorangpun akan sanggup membendungnya. Dunia kita sesungguhnya telah menghadirkan banyak sekali pesan melalui beragam fenomena, kejadian-kejadian monumental, dan peristiwa-peristiwa yang sarat peringatan. Persoalannya sekarang, cukup cerdas dan pekakah kita untuk memahami apa yang sebenarnya ingin disampaikan oleh semesta itu?

Pesan Pertama: Tuhan Maha Adil.

Kita sering mengucapkan premis ini: “Tuhan Maha Adil”. Namun faktanya, banyak dari kita yang lebih memilih bersikap dan bertindak pragmatis kala situasi di sekeliling kita tampak “tak bersahabat”. Bahkan mereka yang terbiasa bekerja keras pun panik ketika melihat berbagai perkembangan yang terjadi, dan berganti haluan mengambil “jalan pintas”. Hampir tak ada yang percaya bahwa “semua yang baik akan mendapatkan yang baik”, “semua yang bekerja keras akan menuai hasil kerja kerasnya”, “siapa yang busuk akan menjadi bangkai dengan kebusukannya”, “siapa yang jahat akan dihukum”, dan sebagainya. Kita sering tak sabar menunggu Tuhan menunjukkan keadilanNya, tak mau berlama-lama menanti semesta menunjukkan kearifannya untuk menghargai mereka yang baik, atau menghukum mereka yang jahat. Fenomena Jokowi, sekali lagi, bukan sesuatu yang luar biasa. Begitulah Tuhan dengan keadilanNya, Dia tahu bagaimana memberi imbalan kepada seorang yang jujur, bekerja keras, dan tak lupa pada bumi tempatnya berpijak.

Pesan Kedua: Kodrat alam “Pemimpin” adalah untuk “Yang Dipimpin”.

Secara harfiah saja, “pemimpin” mengandung makna “orang yang memimpin”. Artinya, ia ada karena ada yang (harus) dipimpin. Jadi, pemimpin bukanlah ia yang ingin menjadikan tampuk kepemimpinannya untuk kepentingan dirinya sendiri atau segelintir orang dekatnya. Ia didaulat untuk memperjuangkan kepentingan orang-orang yang dipimpinnya. Itulah sebabnya, bagi saya kemenangan Jokowi sebenarnya bukan sesuatu yang luar biasa, karena itu sebenarnya hanya sebuah fase di mana alam semesta mengembalikan sesuatu kepada kodratnya semula. Juga, bagi saya tidak mengejutkan melihat lautan manusia sepanjang Jl. Soedirman dan Jl. Thamrin hingga ke Istana Merdeka sesaat setelah ia dilantik di Senayan. Semua yang sesuai dengan kehendak semesta pasti diterima banyak orang, itu inti pesannya.

Pesan Ketiga: Alam semesta bisa merasa muak akan kebebalan manusia.

Seperti cerita tentang tenggelamnya orang-orang yang mencela Nabi Nuh yang membuat bahtera di atas gunung, sebenarnya semesta juga telah banyak mengingatkan manusia bahwa kehendak manusia tak pernah mampu berhadapan dengan kehendak semesta. Ketika sekelompok manusia diperlakukan tidak adil hanya karena warna kulitnya, semesta membungkam mereka dengan tampilnya seorang pria kulit hitam sebagai presiden di sebuah negara adidaya. Fenomena Jokowi juga sebuah petunjuk bahwa tak ada seorang manusiapun yang pantas untuk diinjak-injak atau ditutup kesempatannya untuk menjadi yang terdepan. Para politisi boleh merasa bahwa deretan nama besar, kekuatan uang, partai politik dan lain-lain bisa menentukan segalanya, namun kala semesta muak dengan arogansi manusia, semesta akan menghukum keangkuhan itu dengan caranya sendiri.

Pesan Keempat: Jangan pernah berpikir bahwa anda tahu semuanya.

Pragmatisme manusia umumnya didasari oleh pemahamannya sendiri yang dangkal. Orang melihat situasi hari ini begini, lalu menganggap “semuanya akan terus begini sehingga saya harus mengambil langkah ini”. Ada sekelompok orang yang merasa ia akan “baik-baik saja” di masa depan karena hari ini mereka menikmati sekian banyak hak-hak istimewa karena kebobrokan sistem. Mereka membangun keangkuhan atas pemahaman bahwa karena hari ini kelompok mereka “berjaya”, mereka akan terus berjaya. Patutlah kita belajar dari fenomena Jokowi ini, yang kira-kira lima tahun lalupun, tak ada yang berpikir bahwa ia akan menjadi orang nomor satu di Indonesia. Sekali lagi, kita tidak tahu apa-apa. Tuhan yang tahu semuanya, kita hanya perlu mempersiapkan diri untuk berbagai ketidakpastian itu.

Tuhan melalui alam semesta telah menitipkan jutaan pesan untuk kita. Jaman akan menuntut sesuatu yang kodrati dengan caranya sendiri, sehingga orang-orang bijak akan memahami bahwa perubahan adalah keniscayaan. Siapapun yang tak mau merubah dirinya sendiri akan diubah oleh alam semesta; caranya pasti tidak enak. Siapapun yang menganggap perubahan tidak akan terjadi, alias mereka yang tidak menyiapkan dirinya untuk perubahan, akan menjadi korban dari perubahan itu sendiri.

The only certainty in life is uncertainty

SEPAKBOLA, BERTERIMA KASIHLAH KEPADA JERMAN…!

20140714_061444_timnas-jerman-juara
www.tribunnews.com

Sejak mengenal sepakbola pasca Piala Dunia Meksiko 1986 (kala itu saya kelas 6 SD), tim nasional favorit saya hingga detik ini tidak berubah: Jerman. Itu sebabnya saya sampai melompat kegirangan di depan layar TV saya saat menyaksikan gol Mario Goetze yang membawa Jerman menjadi juara Piala Dunia 2014, dan mencatatkan sejarah baru sebagai tim Eropa pertama yang menjadi juara dunia di tanah Amerika Latin. Saya tidak bermaksud mengulas soal teknik atau taktik dalam pertandingan final itu, melainkan saya hanya ingin menjelaskan mengapa saya suka sepakbola ala Jerman, dan begitu ingin melihat Jerman memenangkan Piala Dunia kali ini.

Sepakbola Adalah Olahraga Tim

Dalam tulisan saya sebelumnya, saya menyinggung soal hakekat sepakbola sejak ia diciptakan, yang untuk gampangnya saya bahasakan sebagai “kodrat” sepakbola. Sepakbola diciptakan untuk dimainkan oleh 11 orang dengan peran masing-masing di lapangan: ada kiper, ada pemain belakang, tengah, depan, sektor kiri, kanan dan sebagainya. Semua itu bukan tanpa maksud. Ada pembagian tugas dan tanggung jawab di dalamnya, yang wajib dijalankan oleh setiap pemain untuk mencapai tujuan yang sama: menciptakan gol sebanyak mungkin ke gawang lawan, dan mencegah gol lawan ke gawang kita. Jadi, kemenangan adalah buah kerja tim secara menyeluruh, dan kekalahan adalah tanggung jawab semua individu dalam tim. Beban moril atau tanggung jawab itu terdistribusi sama untuk semuanya. Bila filosofi ini dipahami, permainan sepakbola tidak akan menjadikan beban seorang pemain tertentu lebih berlipat ganda dibanding pemain lainnya. Bila itu terjadi, 11 orang itu bukanlah sebuah tim, melainkan sekumpulan orang yang terdiri atas seorang pemain dibantu 10 pemain lainnya.

Inilah yang dipahami sepakbola Jerman sejak dulu. Tak hanya di level tim nasional, di level klub pun Jerman selalu memainkan sepakbola kolektif, sarat kerjasama antar lini, dan bermain total sebagai sebuah tim. Jerman tak punya pemain sekaliber Pele pada jamannya, atau Maradona pada eranya, atau Messi dan Ronaldo saat ini. Namun demikian, Jerman sudah memenangkan Piala Dunia empat kali. Jerman memang punya nama-nama seperti Franz Beckenbauer, Karl-Heinz Rummenigge, Lothar Matthaus, atau Juergen Klinsmann. Tapi di era mereka masing-masing, banyak pemain dari negara lain yang secara obyektif dapat disejajarkan dengan mereka.

Amat tepat Jerman dijuluki “Die Mannschaft” (Tim). Sebaliknya, secara pribadi saya sulit menerima kenyataan bahwa Argentina atau Brasil bisa menembus semifinal, bahkan Argentina melaju hingga final. Brasil terbukti hancur oleh kolektifitas Jerman, Argentina hanya bernasib mujur menang lewat adu penalti melawan Belanda yang jauh lebih kolektif (dan lebih pantas melawan Jerman di final). Di final lalu, saya membayangkan bila Argentina yang menjadi juara dunia, betapa mundurnya sepakbola. Semua orang akan berpikir bahwa untuk mencapai prestasi hebat, kita cukup mempunyai satu pemain hebat. Pemikiran ini yang akan menjauhkan sepakbola dari nilai intinya sebagai sebuah olahraga tim, dan bagi saya itu adalah sebuah pengingkaran kodrat.

Sepakbola Adalah Sebuah Seni Dalam Olahraga

Sebagai sebuah seni, sepakbola adalah sebentuk hiburan dengan lapangan hijau sebagai panggungnya. Sepakbola dirancang untuk atraktif, dan mampu memberi kepuasan bathin bagi siapapun yang menyaksikannya. Kemampuan menghibur dalam sepakbola tidak mesti bertentangan dengan misi para pemain di lapangan, yaitu untuk menang. Hal ini sebenarnya sudah diakomodir oleh FIFA melalui beberapa aturan dalam pertandingan. Aturan offside misalnya, dibuat agar pemain penyerang tidak “ngetem” atau “mangkal” di daerah pertahanan lawan (seperti halnya dalam permainan bola basket). Aturan offside pada gilirannya akan memacu para pemain untuk meningkatkan kualitas berlari (sprint)-nya, agar bisa lebih cepat menguasai bola dari pemain bertahan lawan meskipun ia berada lebih jauh dari gawang. Begitu juga aturan back-pass yang tidak boleh ditangkap oleh kiper. Aturan ini dibuat agar tim yang sudah unggul tidak mengulur-ulur waktu di daerah mereka sendiri, yang bisa membuat pertandingan menjadi membosankan. Intinya, semua aturan itu dibuat agar sepakbola menjadi lebih atraktif, dan bisa menghadirkan hiburan berkelas bagi penonton.

Sekali lagi, Jerman menunjukkan kualitas ini. Permainan mereka mengalir bagai simponi sebuah orkestra dari kaki ke kaki, berpindah dari kanan ke tengah, lalu ke kiri, dan sebaliknya. Tapi saat mereka punya kesempatan bagus, mereka akan menjadi sebuah mesin pembunuh yang mematikan. Lihat saja gol-gol Jerman di Piala Dunia 2014 yang hampir semuanya dibuat di dalam kotak penalti lawan, yang menunjukkan bahwa “orkestra” mereka mampu menembus kedalaman pertahanan lawannya. Dalam laga final sekalipun, mereka berani memainkan bola-bola pendek, dan tidak terburu-buru dalam menyerang meski harus mencetak gol. Irama permainan, itu yang mereka atur layaknya irama musik (kapan harus keras, kapan harus lembut, dan seterusnya). Berbeda dengan Kosta Rika yang sengaja bertahan melawan Belanda untuk menunggu adu penalti (yang akhirnya gagal juga), atau Argentina yang menggunakan skema yang nyaris sama di final melawan Jerman.

Itulah sebabnya, meski tidak dilarang, adalah tidak etis bagi sebuah tim untuk bermain bertahan dengan menempatkan banyak pemain di kotak penalti (yang oleh beberapa pelatih ternama disebut dengan “parkir bus”). Memang itu bagian dari strategi bermain yang sah-sah saja diputuskan oleh pelatih. Tapi seandainya cara bermain seperti ini “dilestarikan”, sepakbola harus siap ditinggalkan oleh pecintanya, bahkan bukan tidak mungkin kelak akan tinggal kepingan sejarah. Para praktisi sepakbola, apakah itu pemain, pelatih, atau pengurus sepakbola, harus sadar bahwa nilai-nilai dasar seperti inilah yang telah membesarkan sepakbola, dan menjadikannya cabang olahraga paling digemari di planet ini.

Sepakbola Memerlukan Totalitas dan Standar Tertentu

Adalah sebuah nilai universal bahwa setiap sukses memerlukan komitmen, kerja keras dan semangat pantang menyerah. Ukuran sukses itu sendiri sebenarnya sangat luas, mulai dari sukses jangka pendek, menengah, dan panjang. Dalam sepakbola, nilai universal inipun berlaku. Bagaimana setiap tim mendefinisikan “sukses” dalam kamus mereka, itulah yang kemudian akan berdampak pada bagaimana mereka membentuk atau meramu tim. Di level klub, yang kompetisinya berlangsung setiap tahun selama hampir setahun penuh, sukses atau prestasi adalah torehan gelar di liga domestik, liga benua, atau kejuaraan lain di tiap negara. Atas nama “prestasi” atau “sukses” itu, tak jarang pemilik klub bersifat pragmatis dengan membeli pemain-pemain hebat, mendatangkan pelatih ternama, dan lain-lain. Itu yang dilakukan Real Madrid, Chelsea, atau Manchester City. Berbeda dengan Arsenal, Barcelona, atau Bayern Munchen yang lebih memilih untuk membina pemain-pemain muda sebagai kaderisasi bagi kelangsungan tim jangka panjang. Memang untuk beberapa klub seperti Arsenal, hasilnya belum begitu memuaskan setidaknya hingga saat ini, ketika mereka baru berhasil merebut trofi Piala FA tahun 2014 setelah berpuasa gelar sejak 2005. Namun ke depan, Arsenal adalah sebuah klub yang akan semakin kuat.

Tampilnya Jerman sebagai juara dunia 2014 ini adalah buah dari proses panjang ini. Skuad yang dibawa Joachim Loew adalah hasil pembinaan jangka panjang yang dimulai sejak kegagalan mereka di Piala Eropa 2004 (di Portugal). Tahun 2006 saat mereka menjadi tuan rumah Piala Dunia, tim yang baru terbentuk dua tahun itu membuat kejutan dengan menempati peringkat ketiga. Piala Eropa berikutnya tahun 2008 (di Swiss-Austria), mereka menjadi runner-up setelah kalah dari Spanyol. Lalu Piala Dunia 2010 di Afrika Selatan, kembali Jerman menempati peringkat ketiga. Piala Eropa 2012 di Polandia-Ukraina, Jerman kalah di semifinal dari Italia. Pemain-pemain senior saat ini seperti Philipp Lahm, Lukas Podolski, dan Bastian Schwensteiger adalah mereka yang oleh Joachim Loew sejak tahun 2006 sudah dipadukan dengan para senior mereka saat itu seperti Oliver Kahn, Jens Lehmann, dan Michael Ballack.

Di gelaran Piala Dunia 2014 inipun, kita bisa melihat bagaimana Lahm, Klose dan Podolski bisa berpadu padan dengan junior mereka seperti Toni Kroos, Andre Schurrle atau Mario Goetze. Thomas Muller yang adalah top scorer di tim Jerman juga baru berusia 24 tahun. Pemain “tua” seperti Miroslav Klose masih mampu bersaing dan memecahkan rekor pencetak total gol terbanyak di Piala Dunia (16 gol).   Di Piala Dunia 2018 (Rusia) nanti, Schurrle, Muller, Goetze dan pemain-pemain muda lainnya akan memasuki usia emas mereka, dan saat itu mereka sudah menjadi pemain-pemain yang sarat pengalaman internasional. Inilah hasil sebuah pembinaan yang total dan komprehensif, visioner, dan menjamin kelangsungan tim dalam jangka panjang. Selain bervisi dan berkonsep, totalitas Jerman juga didukung dengan kecanggihan teknologi yang mereka gunakan untuk meningkatkan kemampuan otot, kecerdasan bermain, serta aspek teknis lainnya. Semuanya dilandaskan pada sebuah ukuran standar yang tinggi, sehingga hanya mereka yang benar-benar punya kualitas yang dapat bergabung di skuad Jerman.

Tidak mengherankan, siapapun yang diturunkan oleh Loew, daya pukul Jerman tetap sama. Goetze menjadi penentu kemenangan setelah diturunkan menggantikan seniornya Klose. Schurrle mencetak dua gol saat membantai Brasil 7-1 juga sebagai pemain pengganti. Pemain yang telah “berjasa” besar hingga semifinal seperti Sami Khedira bahkan tidak bermain semenitpun di final. Itulah Jerman, yang dengan totalitas dan standar tingginya telah berhasil membentuk sebuah tim dengan kemampuan yang sama pada setiap individunya.

Bagi saya, tampilnya Jerman sebagai juara Piala Dunia 2014 adalah kemenangan bagi sepakbola itu sendiri. Bukan semata-mata kemenangan “sepakbola indah”, “sepakbola menyerang”, atau “total football”, melainkan kemenangan karena akhirnya sepakbola kembali pada kodratnya sebagai sebuah kerja tim, sebuah bentuk karya seni, dan sebuah totalitas berbalut standar yang tinggi. Sepakbola dan semua pecintanya patut berterima kasih pada Jerman atas hal ini.

Vielen dank, Deutschland…!!!

A LITTLE NOTE FROM FRANCE…

Minggu terakhir bulan Juni lalu, saya bersyukur mendapat kesempatan untuk melihat langsung bakal alutsista baru TNI AU, helikopter EC-725 Cougar dalam proses perakitannya (assembly) di fasilitas milik Airbus Helicopters, Marignane, Perancis. Helikopter ini adalah pesanan pemerintah RI (Kementerian Pertahanan) yang akan dioperasikan oleh TNI AU. RI memesan sebanyak enam pesawat berdasarkan Kontrak Jual Beli antara Kemhan RI dengan PT. Dirgantara Indonesia (PT.DI) nomor Trak/142/PLN/III/2012/AU tanggal 6 Maret 2012. Dalam kontrak ini, PT.DI lalu menunjuk Airbus Helicopters Perancis sebagai sub-kontraktor untuk menyediakan enam helikopter tersebut.

Airbus Helicopters sendiri telah beberapa kali berganti nama, mulai dari Sud Aviation (SA), Aerospatiale (AS), Eurocopter (EC), dan setelah diakuisisi oleh Airbus menjadi Airbus Helicopters (AH). TNI AU hingga saat ini telah mengoperasikan helikopter yang diproduksi di setiap era masing-masing nama tersebut, yang dapat dilihat dari designasinya: SA-330 Puma (Sud Aviation), AS-332 Super Puma (Aerospatiale), dan EC-120B Colibri (Eurocopter). Selain persoalan kehandalan (reliability), kerjasama yang telah terjalin lama dengan PT.DI juga menjadi pertimbangan pemerintah dalam menggunakan produk pabrikan helikopter terbesar di Eropa tersebut (harapannya, potensi nasional di PT.DI dapat terus terpelihara).

Pembelian enam helikopter EC-725 ini terbagi dalam tiga tahap (batch), yang dalam tiap batch Kemhan/TNI AU akan menerima dua pesawat. Saya merupakan bagian dari tim pemeriksa pemasangan sistem pesawat pada dua pesawat batch I, yang berkode IPT-001 dan IPT-002. Pesawat pertama (IPT-001) sudah memasuki tahap industrial test flight, yang berarti secara sistem pesawat tersebut sudah lengkap dan diterbang-ujikan oleh pabrik. Sementara pesawat IPT-002 masih dalam proses perakitan di final assembly line, dengan beberapa bagian belum terpasang. Tugas utama saya beserta tim yang dipimpin oleh Kolonel Kal Juliantono dari Mabesau ini adalah memeriksa kesesuaian komponen yang dipasang dengan apa yang tertera dalam kontrak.

Saya akui tugas ini tidak mudah, dan saya tidak dalam misi “jalan-jalan”. Di tim yang terdiri atas lima personel Kemhan/TNI AU dan dua personel PT.DI ini, saya adalah satu-satunya yang memiliki latar belakang sebagai praktisi helikopter. Secara praktis, boleh dikatakan saya memahami prinsip kerja helikopter (yang telah menjadi “mainan” saya di TNI AU sekitar 15 tahun hingga hari ini). Itulah sebabnya sedari awal saya sadar bahwa saya bakal bekerja keras agar tugas tim ini dapat dilaksanakan dengan baik.

Tim berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta hari Minggu 22 Juni 2014 pukul 19.00 WIB melalui Singapura. Setelah melalui penerbangan yang panjang ditambah dua kali transit yang juga panjang (masing-masing sekitar lima jam di Singapura dan Amsterdam, Belanda), akhirnya tim tiba di Aeroport de Marseille Provence hari Senin 23 Juni 2014 sekitar pukul 16.00 waktu setempat (21.00 WIB). Setelah check-in di hotel tak jauh dari bandara, hari itu dihabiskan dengan menikmati kota Aix-En-Provence (sekitar 15 km dari Marignane), yang seperti halnya Marignane merupakan kawasan satelit dari kota metropolitan Marseille. Meski jauh lebih kecil dari Marseille, Aix-En-Provence (atau lebih dikenal dengan “Aix”) menawarkan keindahan khas Perancis dengan bangunan-bangunan bergaya Roman Gothic dan restoran-restoran semi-kafe (disebut “brasserie” dalam bahasa Perancis), serta patung-patung dengan air mancur dari abad ke-17 atau 18. Kebetulan saat ini sedang musim panas, dan matahari baru terbenam sekitar pukul 21.30 waktu setempat.

AH3
Berdiskusi dengan tim di fasilitas produksi Airbus Helicopters.

Esok harinya, tim mulai berkunjung ke fasilitas AH. Hari pertama kunjungan itu diisi dengan beberapa paparan/presentasi tentang perkembangan kontrak yang telah berjalan, khususnya dua pesawat pertama dalam batch I (IPT-001 dan 002). Beberapa hal masih belum memuaskan saya, dan saya meminta kepada pihak PT.DI untuk mengkomunikasikan kembali beberapa hal tersebut dengan AH. Misalnya tentang penyediaan publikasi teknik (manual-manual pemeliharaan dan pengoperasian pesawat) yang hanya satu set. Saya membayangkan hal itu akan menyulitkan para pilot dan teknisi yang kelak akan mengoperasikan pesawat itu di beberapa spot sekaligus, yang artinya di tiap spot mereka harus punya publikasi teknik yang lengkap. Dengan persetujuan forum (termasuk pihak AH), hal itu dituangkan dalam catatan dalam Minutes of Meeting (MoM) yang ditandatangani oleh semua yang hadir di situ. Setelah lunch break, kami diajak untuk melihat fasilitas pabrik dalam perakitan helikopter NH90 (assembly line) dan “Les Florides” yang merupakan pusat operasi logistik AH.

IMG_20140624_100956
Menerima paparan perkembangan program EC-725 pesanan RI.

AH5
“Dikerubuti” staf Airbus Helicopters saat meninjau “Les Florides”.

Hari berikutnya, kunjungan diawali dengan peninjauan ke EC-225 Final Assembly Line, di mana pesawat kedua (IPT-002) tengah menjalani perakitan. Tugas teknis saya pun diawali di pesawat itu. Berbekal check list yang saya ambil dari lampiran kontrak, saya mengawali pemeriksaan dari kokpit, lalu ke kabin, naik ke engine deck, ke belakang (tail section), lalu “merayap” di bawah badan pesawat. Saya sadar, untuk inilah saya berada di sini, dan saya tidak akan bermain-main dengan tanggung jawab saya. Saya menghabiskan sekitar satu jam di situ, didampingi teknisi AH yang saya minta untuk mencoba beberapa sistem yang telah terpasang. Setelah memberikan beberapa catatan kepada pihak AH, saya mengakhiri pemeriksaan dengan overall conclusion: satisfactory. Dari situ, kami beranjak ke pesawat IPT-001 di flight line (fasilitas pengoperasian pesawat yang sudah lengkap/ready for flight).

Indonesia
Saya meminta teknisi Airbus Helicopters mencoba sistem navigasi pesawat.

Indonesia
Pemeriksaan di IPT-001.

Meski sudah lengkap dan memiliki catatan terbang uji oleh pabrikan, saya tetap meminta pemeriksaan menyeluruh meski pesawat tidak harus diputar. Saya tetap meminta teknisi mencoba semua sistem navigasi, komunikasi, hydraulic, electric, combat support, dan indikasi-indikasi. Sama halnya dengan IPT-002, saya “menggerayangi” pesawat itu mulai dari kokpit, kabin, bagian atas, belakang, dan merayap lagi di bawah. Sekali lagi, saya harus memastikan bahwa saat pesawat ini diterbangkan oleh awak TNI AU, ia harus memiliki daya getar yang kita harapkan, dan menjadi bagian dari pengembangan kekuatan yang kita cita-citakan. Saya cukup puas dengan apa yang saya lihat, meski pesawat belum 100% selesai (masih memerlukan pengecatan sesuai motif yang kita inginkan).

Indonesia
“All good!”, itu yang saya katakan setelah memeriksa tail rotor system IPT-002.

Setelah itu, kami kembali ke meeting room untuk mendiskusikan dan merumuskan beberapa catatan atau temuan yang kami dapatkan selama pemeriksaan. Setelah semua menyetujui, tiap orang baik dari Kemhan/TNI AU, PT.DI maupun AH membubuhkan tanda tangannya. Itulah akhir rangkaian kegiatan selama dua hari yang cukup padat dan melelahkan (khususnya buat saya hehehe…) dan kamipun sepakat untuk mengakhiri kunjungan dengan menerima undangan makan malam resmi dari AH di sebuah restoran China di Aix. Esok harinya (Kamis 26 Juni 2014) kami bergeser ke Paris dengan menempuh sekitar satu setengah jam penerbangan dari Marseille. Saya sudah pernah ke Paris sebelumnya, sehingga tidak terlalu “heboh” untuk melihat Menara Eiffel atau Arc de Triomphe di Avenue des Champs Elysees. Saat yang lain pergi ke kedua ikon Paris itu, saya memilih untuk menghabiskan satu hari terakhir di ikon Paris yang lain: Museum du Louvre, yang merupakan plot setting buku dan film “The Da Vinci Code” karya penulis novel favorit saya Dan Brown.

IMG_20140627_094207
Sejak “The Da Vinci Code”, akhirnya impian saya terkabul untuk bisa datang ke tempat ini: Museum du Louvre.

IMG_20140627_102206
Bersyukur karena bisa melihat langsung tatapan mata “Monna Lisa” karya Leonardo Da Vinci.

Di sana, di antara ribuan karya hebat ratusan orang besar dari berbagai abad, menanti sebuah lukisan masterpiece dari seorang legenda dunia bernama Leonardo Da Vinci: Monna Lisa (“Le Joconde” dalam bahasa Perancis). Tak percuma saya harus “berjuang” di tengah kerumunan pengunjung untuk mendapat tempat tepat di depan tatapan mata yang terkenal itu, di sebuah museum megah yang bercerita banyak kepada saya tentang sejarah peradaban manusia…

68 TAHUN (BELAJAR) BERNEGARA, BUKAN 68 TAHUN MERDEKA…

Image

Tahun 2013, untuk ke-68 kalinya negeri ini merayakan dan memperingati momen terpenting dalam perjalanan sejarahnya: Proklamasi 17 Agustus 1945.  Kita menyebutnya “Proklamasi Kemerdekaan”. Ya, karena dalam teks Proklamasi yang dibacakan Bung Karno didampingi Bung Hatta di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta itu disebutkan “….menyatakan kemerdekaan Indonesia….”.  Dalam konteks kala itu, memang tepat apa yang dinyatakan para pendiri bangsa ini.  Saat itu kita memang terjajah secara fisik, dan hak-hak manusia Indonesia terampas oleh kekuasaan penjajah.

Kata “merdeka” secara harfiah berarti “bebas”. Kata ini diambil dari bahasa Sansekerta “maharddhika” yang berarti “kaya, sejahtera, dan kuat”. Dalam konteks situasi dan kondisi Indonesia saat itu, kebebasan memang tidak ada, kekayaan dan kesejahteraan hanya milik mereka yang bersedia menjual diri dan bangsanya kepada penjajah, sedangkan kekuatan adalah milik penjajah. Dengan menyerahnya Jepang pada Sekutu, terjadi kevakuman aktifitas Jepang di Indonesia, dan momentum ini dimanfaatkan oleh Soekarno-Hatta untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Nah, dalam konteks sekarang, dengan kondisi Indonesia dan dunia yang sudah banyak berbeda dengan tahun 1945, apakah kata “merdeka” itu tepat? Dengan kata lain, apakah saat ini kita—bangsa Indonesia—benar-benar sudah merdeka?  Mari kita urai beberapa aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk dapat melihat apakah kita memang merdeka.  Secara ideologi, pandangan hidup bangsa yang bernama Pancasila memang sudah terbukti kokoh di tengah berbagai upaya untuk menjatuhkannya. Namun kita juga tidak boleh naif, bahwa saat ini ideologi luhur ini masih sangat rawan terhadap ancaman. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (khususnya teknologi informasi/TI) telah menyebarkan virus liberalisme akut. [Ingat bahwa seorang tokoh nasional bahkan pernah menyodorkan wacana “Negara Federasi Indonesia” seperti Amerika Serikat].  Pancasila—yang memberi hak serta ruang yang sama bagi keyakinan apapun di bumi Indonesia sesuai sila pertamanya—juga tengah dirongrong oleh upaya-upaya untuk mendiskrimasikan keyakinan tertentu yang dilindungi serta disahkan oleh Undang-Undang.

Secara politik, bangsa ini belum bisa membebaskan dirinya dari ancaman tergerusnya keseimbangan di antara elemen-elemen politik: legislatif, eksekutif, dan yudikatif.  Kita mengklaim diri sebagai negara dengan sistem pemerintahan presidensiil, namun faktanya lembaga legislatif justru lebih (ingin) menunjukkan dominasinya dalam pengambilan kebijakan nasional. Lembaga yudikatif tidak asing dengan intervensi eksekutif, dan legislatif kita—yang notabene adalah “wakil rakyat”—tidak menunjukkan kejelasan mewakili rakyat yang mana.

Secara ekonomi, kemerdekaan bahkan tampak masih jauh. Apa yang didapat bangsa ini dari kekayaan alamnya yang konon berlimpah ruah itu? Tanah yang subur ternyata tidak mampu menghindarkan negeri ini dari impor beras, gandum, dan sebagainya. Alih-alih memberi kekayaan bagi negara, tambang emas dan tembaga di Papua bahkan tidak mampu menyejahterakan masyarakat Papua sendiri. Begitu juga di tempat-tempat lain.  Kekayaan laut yang berlimpah juga tidak mampu membebaskan para nelayan dari kemiskinan. Belum lagi penjajahan korporasi multi-nasional (Multinational Corporation atau MNC) yang membuat rupiah Indonesia mengalir deras ke negara-negara lain melalui restoran-restoran cepat saji, wholesale, dealer-dealer otomotif, serta waralaba-waralaba yang berbasis di luar Indonesia (yang sukses menindas pasar tradisional yang sejatinya dapat menjadi salah satu perekat komunitas).

Secara sosial, dunia pendidikan kita ditindas dengan sekularisme, sehingga anak-anak menjadi “dewasa” sebelum waktunya. Nilai-nilai keindonesiaan nyaris lenyap di sekolah-sekolah, yang menggilas patriotisme dan nasionalise generasi muda. Dalam aspek budaya, masyarakat Indonesia telah terjajah oleh kultur asing dalam wujud film-film Hollywood dan karya seni asing lainnya ketimbang memberikan ruang serta membangun karya anak bangsa sendiri. Orang lebih suka mengejar impian ke ibukota negara ketimbang membangun kampung halamannya sendiri, karena mereka ingin menjadi pria-pria berjas dan berdasi, serta wanita-wanita dengan penampilan cantik dan “smart” ala selebriti atau wanita karier. Hedonisme telah mengangkangi pola pikir masyakarat yang mengukur kesuksesan mereka dengan frekwensi berbelanja di mall, makan di restoran asing, menghabiskan waktu di kafe dan klub malam, atau banyaknya mobil yang ada di garasi serta banyaknya gadget yang menjadi pegangan anggota keluarga. Individualisme dan egoisme merebak di mana-mana, sehingga tidak heran bila korupsi terjadi di semua lini, segala strata, dan masif.   Apapun caranya adalah halal, yang haram adalah menjadi miskin dan tidak punya apa-apa.

Di bidang pertahanan, bangsa ini “menikmati” dirinya dijadikan tempat sampah untuk barang-barang bekas orang lain.  Hebatnya lagi, sudah dijadikan tempat pembuangan, kita harus membayar pula dalam jumlah yang tidak kecil. Kita bahkan tidak berdaulat terhadap ruang udara kita sendiri, dan memasrahkan pengendalian ruang udara di sebagian wilayahnya kepada negara yang besarnya hanya se-“jempol kaki”. Kitapun tetap happy menjual pasir kepada negara kecil itu yang membuat wilayah teritorialnya makin luas, dan batas laut kita makin menyusut. Kita hanya bisa “melongo” ketika puluhan penerbangan gelap melintasi wilayah udara kita setiap tahunnya.  Bangsa ini juga tak berkutik ketika ia diwajibkan untuk terus membeli dan bergantung pada produk asing, dan tak berdaya ketika orang lain tak “mengijinkannya” mengembangkan industrinya sendiri.

Itu baru dalam perspektif kita dengan “kekuatan” asing. Di kalangan sesama anak bangsa, penjajahan itu juga terjadi. Ribuan orang harus kehilangan “kehidupan”-nya di Porong, Sidoarjo akibat ulah salah satu perusahaan—yang diindikasikan—pengemplang pajak yang menenggelamkan rumah-rumah mereka dalam lumpur. Hebatnya, salah satu bos perusahaan itu tenang-tenang saja menikmati jabatannya di pemerintahan saat ribuan rakyat menderita.  Di beberapa daerah, sebagian penganut agama/keyakinan tertentu masih harus berjuang keras untuk mendapatkan kebebasan menjalankan keyakinannya (misalnya memperoleh ijin mendirikan rumah ibadah).  Di beberapa kota besar seperti Jakarta, pedagang harus membayar “upeti” kepada para preman, baik preman bertampang kasar maupun mereka yang berbalut seragam aparat. Masyarakat juga masih asing dengan pengurusan berbagai dokumen administratif (KTP, SIM, IMB, dsb) yang bebas pungutan liar. Pagar makan tanaman, bapak mencaplok anaknya sendiri, dan kakak menindas adiknya—seperti itulah gambarannya.

Semua yang saya sebutkan di atas hanya sebagian contoh. Garis besarnya: kita sama sekali belum bisa membebaskan diri dari ancaman, tekanan, dan pengaruh asing dalam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.  Sama dengan ketidakmampuan kita membebaskan diri dari tekanan penjajah sebelum tahun 1945.  Lantas, kapan kita merdeka?  Nanti, ketika bangsa ini (terutama para pemimpinnya) bisa membebaskan alam pikirnya dari penjajahan para dajjal, lucifer atau apapun namanya. Saat kita benar-benar merdeka, uang tak lagi berada di atas akhlak, kekuasaan tak lagi menginjak-injak hukum, dan modernisasi tak lagi mengabaikan nilai-nilai moral.

Maharddhika” alias “kaya, sejahtera, dan kuat” itu masih jauh.  Enam puluh delapan tahun sejak 17 Agustus 1945, bangsa ini baru sekedar (belajar) bernegara, BUKAN merdeka…

PERISTIWA 29 JULI 1947: OPERASI UDARA PERTAMA DAN DUKA YANG (NYARIS) TAK TERKENANG…

Dalam pelajaran sejarah di berbagai tingkat pendidikan resmi kita (SD, SMP, SMU), bulan Juli tahun 1947 dikenang melalui peristiwa Agresi Militer Belanda yang terjadi pada tanggal 21 Juli 1947 terhadap Indonesia yang saat itu masih “balita”.  Namun bagi prajurit TNI Angkatan Udara, bulan Juli 1947 memiliki sebuah makna yang lain, yang bagi sebagian besar masyarakat Indonesia nyaris tak terkenang.  Saat ini, Angkatan Udara mengenang peristiwa tanggal 29 Juli 1947 itu sebagai “Hari Bakti TNI Angkatan Udara”.  Apa yang sebenarnya terjadi 66 tahun yang lalu itu?

 

Operasi Udara Pertama

 Cureng

Lebih kurang seminggu setelah Agresi Militer Belanda terhadap Indonesia, tercetus keinginan sebagian prajurit Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) untuk membalas arogansi Belanda tersebut.  Saat itu, AURI masih berusia satu tahun tiga bulan, sejak didirikan pada tanggal 9 April 1946 sebagai pengganti Tentara Republik Indonesia Jawatan Penerbangan. Dengan usia yang masih sangat “bayi” itu, keinginan untuk menyerang militer Belanda (yang notabene telah terlengkapi dengan baik) tentu merupakan hal yang cukup mustahil dan tidak realistis. Namun tekad yang bulat demi pertaruhan harga diri bangsa pada akhirnya membuat rencana itu menjadi tidak mustahil.

Saat itu aset AURI hanyalah pesawat-pesawat Jepang yang kondisinya sebagian besar tidak laik terbang. Guna merealisasikan keinginan menyerang Belanda, dipilihlah empat pesawat (Guntei dan Cureng) yang oleh teknisi-teknisi AURI saat itu dicoba untuk diperbaiki siang dan malam.  Karena keterbatasan peralatan serta suku cadang, hanya tiga dari empat pesawat itu yang siap diterbangkan (dan hanya sekedar bisa terbang!), yakni satu Guntei dan dua Cureng. Pesawat-pesawat tersebut ada di Pangkalan Udara Maguwo (sekarang Adisutjipto) Yogyakarta, dan diawaki oleh para kadet penerbangan yang dididik di sana.

Rencana serangan udara terhadap Belanda ini (yang dikenal sebagai “Gerilya Udara”) kemudian disampaikan kepada Perwira Operasi AURI Komodor Muda Udara Halim Perdanakusuma, dan diteruskan kepada KSAU Komodor Udara Suryadi Suryadarma. Dalam breifing sebelum penyerangan, KSAU mengungkapkan “Operasi udara ini ditinjau dari sisi militer tidak akan membawa pengaruh yang menakjubkan, namun secara psikologis merupakan pukulan berat bagi pihak Belanda”.  Ya, jelaslah bahwa tujuan AURI saat itu hanyalah membuat efek psikologis bagi Belanda, dan juga bagi dunia internasional, bahwa Republik Indonesia beserta Angkatan Udaranya masih ada. Selanjtunya, dilakukan pematangan rencana operasi dengan melibatkan tiga pesawat, serta tiga pasang awak: Guntei diterbangkan oleh Kadet Udara I Mulyono dengan juru tembak (air gunner) Dulrahman, dan dua Cureng masing-masing oleh Kadet Udara I Sutardjo Sigit dengan air gunner Sutardjo serta Kadet Udara I Suharnoko Harbani dengan air gunner Kaput. (Catatan: para air gunner itu sebenarnya adalah para teknisi yang juga ambil bagian dalam merakit pesawat)

Tiap pesawat memiliki sasaran yang berbeda: Guntei menyerang tangsi militer Belanda di Semarang, dibekali dengan 400 kg bom; Cureng Sutradjo Sigit-Sutardjo akan menyerang Salatiga dan Suharnoko-Kaput menyerang Ambarawa, masing-masing berbekal 50 kg bom di sayap pesawat dan bom bakar dalam peti-peti yang dipangku oleh air gunner.  Harap dicatat, kondisi pesawat-pesawat itu hanya sekedar bisa terbang, tidak ada radio komunikasi, tidak ada lampu, serta navigasi yang hanya mengandalkan peta dan pengamatan visual dari udara.

Pagi hari, 29 Juli 1947 pukul 05.00 WIB, ketiga pesawat itupun lepas landas meninggalkan Maguwo, berurutan mulai dari Guntei (ke Semarang), disusul Cureng pertama (ke Salatiga), dan Cureng kedua (ke Ambarawa).  Dengan modal “nekat”, para awak pesawat ini terbang ke tiga kota basis militer Belanda, melepaskan bom-bom yang ada di sayap pesawat, dan menjatuhkan secara manual bom-bom bakar yang mereka pangku dalam peti kotak. Setelah asap membubung di tiga kota itu (yang memastikan mereka bahwa bom telah meledak), merekapun kembali ke Maguwo dan mendarat di sana pukul 06.20 WIB. Inilah operasi udara pertama AURI, yang hanya bermodalkan semangat serta ketidakrelaan melihat harga diri bangsa diinjak-injak, dan berhasil memberikan pukulan psikologis bagi Belanda. Begitu mendarat di Maguwo, ketiga pesawat itu disembunyikan di balik pepohonan guna menghindari pengamatan Belanda yang diperkirakan akan membalas. Lampu-lampu penerangan landasan Maguwo pun saat itu dimatikan, dan seluruh komunikasi radio dihentikan sementara.

Berkabung Setelah Penyerangan Yang Sukses

 Ngoto

Pada hari yang sama, terbang sebuah pesawat C-47 Dakota yang membawa obat-obatan bantuan dari Palang Merah Malaya (Malaysia) kepada Palang Merah Indonesia. Dakota ini adalah pesawat sewaan yang didapat dari seorang warga negara India bernama Bijoyanda Patnaik yang bersimpati pada perjuangan rakyat Indonesia. Dalam pesawat yang bernomor ekor VT-CLA ini, terdapat tiga tokoh AURI masing-masing Komodor Muda Udara Agustinus Adisutjipto, Komodor Muda Udara Prof. Dr. Abdulrachman Saleh, dan Opsir Muda Udara Adi Sumarmo Wirjokusumo. Pesawat lepas landas dari Singapura pukul 13.00, dan langsung menuju Maguwo.

Awak pesawat saat itu adalah warga negara asing, masing-masing Alexander Noel Constantine (pilot, kebangsaan Australia), Roy Hazelhurst (kopilot), dan Bhida Ram (juru mesin udara). Selain itu, terdapat beberapa penumpang lainnya, termasuk istri pilot Ny. A.N. Constantine. Setelah sekitar tiga jam, pesawat bersiap mendarat di Maguwo, roda pesawatpun sudah dikeluarkan. Namun tanpa diduga, pesawat dengan misi kemanusiaan ini diserang oleh dua pesawat P-40 Kitty Hawk Belanda yang melepaskan tembakan dan menghantam pesawat. Mesin kiri terbakar, pesawat oleng, berbelok dari lintasannya, dan akhirnya jatuh di pematang sawah di desa Ngoto, Bantul (sebelah selatan kota Yogyakarta) setelah sebelumnya menabrak pohon.  Seluruh awak dan penumpang gugur, dan hanya satu orang yang selamat atas nama Abdulgani Handonotjokro.

Ini adalah sebuah duka mendalam bagi AURI, karena ketiga tokohnya dalam pesawat VT-CLA adalah para perintis Angkatan Udara yang tenaga serta pikirannya masih sangat dibutuhkan dalam membangun AURI saat itu.  Namun itulah perjalanan sejarah, yang hingga hari ini—dalam keyakinan saya—tidak banyak diketahui oleh masyarakat Indonesia. Berdasarkan Keppres 071/TK/1076 tanggal 9 November 1974, ketiga tokoh AURI itu ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, dan nama ketiganya diabadikan untuk mengganti nama Pangkalan Udara Maguwo Yogyakarta (menjadi Lanud Adisutjipto), Bugis Malang (menjadi Lanud Abdulrachman Saleh), serta Panasan Solo (menjadi Lanud Adi Soemarmo).  Peristiwa 29 Juli itu sejak tahun 1955 diperingati AURI sebagai “Hari Berkabung”, dan pada tahun 1962 hingga saat ini diubah menjadi “Hari Bakti TNI AU”.  Selain itu, di tempat jatuhnya pesawat VT-CLA berdiri “Monumen Perjuangan TNI Angkatan Udara”, yang sebelum tahun 2000 disebut “Monumen Ngoto”.

Pelajaran Yang Dapat Dipetik

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang bisa menghargai sejarah”, itu kata orang bijak. Sekarang, dengan catatan sejarah seperti di atas, apa makna yang bisa kita ambil? Ada beberapa pelajaran berharga yang dapat kita petik untuk hari ini dari peristiwa 66 tahun yang lalu itu:

1.         Kita bisa melakukan apa saja, mencapai apapun yang kita inginkan selama kita mau mengupayakannya.  Operasi “Gerilya Udara” di tiga kota itu membuktikan, bahwa keterbatasan dan kekurangan bukanlah masalah besar bila kita memiliki keinginan kuat dan komitmen untuk mewujudkan sesuatu, sekalipun yang harus kita hadapi adalah sebuah kekuatan yang jauh lebih besar dan tangguh (seperti militer Belanda saat itu).

2.         Kita bisa menjadi kuat dan besar bila bersatu, dan menempatkan kepentingan bangsa serta negara di atas segala-galanya. Bayangkan bila saat itu awak pesawat AURI hanya berpikir akan dirinya sendiri, pasti tak ada satupun pesawat Guntei atau Cureng itu yang terbang. Mereka mempertaruhkan nyawa mereka dan masa depan keluarga mereka dengan segala resiko (pesawat mengalami kegagalan dalam perjalanan, bom meledak di udara, tersesat karena minim alat navigasi, atau bahkan tertembak musuh) hanya karena mereka tidak rela bangsa mereka direndahkan orang lain.

3.         Diplomasi udara adalah salah satu instrumen yang tangguh dalam hubungan internasional.  Ini dibuktikan dengan keberhasilan mendapatkan bantuan negara lain dalam upaya perjuangan nasional melalui peran tokoh-tokoh AURI saat itu, meskipun harus berakhir di ujung peluru pesawat-pesawat Belanda.

Oleh karenanya, memperingati Hari Bakti Angkatan Udara yang ke-66 tahun ini, saatnya kita (tak hanya insan TNI AU, melainkan seluruh elemen bangsa) bertanya pada diri sendiri: “Sudah cukup kuatkah komitmen kita untuk menggapai cita-cita nasional seperti diamanatkan oleh para pendiri bangsa ini?”; “Bila kita berucap ingin membangun bangsa, sudahkah kita menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan kita sendiri?”; dan “Sudah cukupkah kita menghargai serta membangun kekuatan udara sebagai instrumen untuk memperkuat diplomasi internasional kita?”.

Bila kita sudah tahu jawabannya, adalah tidak bijaksana bila kita tidak berusaha mewujudkannya….

KETIKA “TERBANG” JADI RAHASIA MILITER…

Image
Di depan foto Wilbur Wright, Wright Brothers Aviation Center, Dayton Ohio.

“Terbang” atau “menaklukkan angkasa” yang dicapai oleh Wilbur dan Orville Wright pada tanggal 17 Desember 1903 di Kitty Hawk, North Carolina merupakan salah satu catatan prestasi terbesar bagi kemanusiaan.  Tulisan Marvin W. McFarland dalam makalahnya berjudul “When The Airplane Was A Military Secret—A Study of National Attitudes Before 1914”, yang dibacakan sebelum Konferensi Sejarah Tahunan di State University of Iowa tanggal 10 April 1954, mungkin adalah salah satu catatan yang dapat membuktikan pada kita bahwa sebuah mahakarya belum tentu diterima dengan mudah sebelum jaman menunjukkan betapa karya itu penting dan berpengaruh.

Marvin W. McFarland adalah Kepala Seksi Aeronautika, Divisi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada Perpustakaan Kongres AS.  Ia juga bergabung bersama US Army Air Force di Eropa dalam Perang Dunia II.

Hampir 110 tahun yang lalu, pada suatu pagi tanggal 17 Desember 1903, antara pukul 10.30 dan tengah hari, dua bersaudara yang belum dikenal dari Dayton, Ohio, Wilbur dan Orville Wright, membukukan serangkaian penerbangan pendek dengan sebuah pesawat terbang bermesin karya dan rancangan mereka sendiri.   Itu terjadi di sebuah pantai di kaki bukit pasir Big Kill Devil, dekat Kitty Hawk, North Carolina.

Ini adalah sebuah peristiwa kunci dan monumental yang akan dikenang oleh manusia sama panjangnya seperti antara lain: bulan Maret tahun 44 S.M dan pembunuhan Caesar, atau seperti Hari Natal tahun 800 Masehi dan pemahkotaan Charlemagne, atau tahun 1066 dan Invasi Norman ke tanah Britania, atau tahun 1492 dan penemuan Colombus atas “Dunia Baru”, atau bahkan seperti 4 Juli 1776 dan Independence Day.  Dilihat dari kepentingannya, penemuan ini—penaklukan angkasa, yang melepaskan keterikatan manusia terhadap bumi dan tanah sejak pertama diciptakan—sekelas dengan penemuan kembang api, penemuan roda, pengembangan percetakan media, pengkabelan listrik dan bom atom.

Setelah penerbangan pertamanya, ketika mengemasi barang dan pulang dari Kitty Hawk pada Desember 1903, Wright bersaudara tidak mempunyai bayangan akan apa yang telah mereka lakukan.  Mereka hanya tahu bahwa mesin ciptaan mereka “memiliki tenaga yang cukup untuk terbang, memiliki kekuatan yang cukup untuk menahan beban dan goncangan saat mendarat dan kemampuan pengendalian yang cukup untuk menciptakan penerbangan yang aman dalam terjangan angin kencang, seperti halnya saat angin tenang”, tetapi mereka tak tahu bahwa mereka telah mencapai hal yang lebih, dalam standar ideal, dari sekedar pencapaian yang masih mentah dan kasar dengan sebuah perlengkapan yang paling bagus hanya akan disebut sebagai “prototype pesawat terbang”.   Dibandingkan dengan apa yang dicapai sampai saat itu, ini adalah sebuah revolusi yang menentukan, meskipun bila dihadapkan pada potensi penerbangan yang mereka lihat, itu bukan apa-apa—hanya sebuah permulaan, namun permulaan ini yang akan membuat mereka tidak pernah mati dan melahirkan sebuah jaman baru.

Pada Januari 1905, sekitar 13 bulan setelah Kitty Hawk, mereka melakukan apa yang sedikit banyak telah mereka rencanakan: menawarkan pesawat mereka ke Pemerintah AS untuk digunakan oleh US Army sebagai pemandu dan pembawa pesan dalam perang.   Mereka mengajukan penawaran baik dalam penyediaan mesin dengan spesifikasi yang ditentukan, atau pemberian informasi praktis dan ilmiah, bersama dengan ijin menggunakan hak paten mereka, yang dengan demikian menempatkan Pemerintah AS untuk menggunakan “hak monopoli”.   Pesawat terbang akan menjadi rahasia eksklusif militer Amerika Serikat, baik mesin maupun teknisnya.

Terhadap penawaran Wright bersaudara ini, jawaban Departemen Perang AS adalah sebuah penolakan, bahkan lebih tepat penghinaan. Secara singkat dikatakan bahwa mereka menolak untuk memberi bantuan finansial bagi “pengembangan eksperimental” perlengkapan terbang dan hanya akan mempertimbangkan peralatan yang sudah digunakan dalam operasi praktis.   Wright bersaudara hampir tidak mempercayai hal ini dan meragukan bahwa surat mereka telah dibaca.  Setelah ditolak di negeri sendiri, mereka beralih ke Eropa, namun bukan tanpa pemecahan masalah bila negosiasi Eropa ini tidak boleh mencabut hak Amerika terhadap pesawat ini.   Dengan kata lain, mereka tidak akan membuat kontrak luar negeri yang memberi hak khusus pada pesawat itu, perkecualian hanya ada pada Amerika.

Negosiasi di tanah Britania yang terhambat di tahun 1905 dan lebih banyak dilakukan di 1906, sama tidak produktifnya dengan upaya meyakinkan pemerintah AS pada periode yang sama.  Sementara itu, pada tahun 1905, Wright bersudara tetap terbang dan terbang, meningkatkan teknik mereka dan secara konstan memecahkan rekor mereka sendiri.

Motivasi sesungguhnya selalu sulit diungkap, lebih sulit lagi untuk dihalangi. Selama berabad-abad manusia memimpikan dapat terbang.   Sekarang mereka bisa.  Namun adakah “ucapan selamat” atas fakta ini?   Adakah penghargaan akan arti pentingnya?   Adakah kesadaran bahwa bumi telah “tenggelam”, bahwa kesetaraan kekuatan akan berubah, bahwa sebuah kekuatan dinamis akan membalikkan arah sejarah? Tidak sama sekali.   Pemerintah, negarawan, yang seharusnya sudah menyadari bahwa potensi ini tidak dapat diabaikan sama sekali dari perhitungan mereka, menganggap penemuan ini seolah-olah hanya sesuatu yang dilebih-lebihkan.  Pesawat terbang ini, alih-alih disambut sebagai sebuah kemenangan manusia atas dunia secara fisik, sebuah pencapaian untuk dipelajari dan dieksploitasi, justru “dipaksakan” untuk tetap menjadi rahasia selama lima tahun.  Wright bersaudara justru harus membayar dengan terhambatnya pengembangan pesawat mereka akibat “kerahasiaan” ini.   Mereka sudah siap menjual pesawat mereka kapan saja setelah 1904, namun dalam setiap negosiasi, yang ada hanya calon pembeli, yang sekalipun berminat, terhambat pada kebijaksanaan “rahasia” ini, pada hak eksklusif dan monopoli Amerika dan hal ini yang sama sekali tidak mereka berdua harapkan karena mereka merasa bahwa pesawat ini, yang dikembangkan Amerika, seyogyanya dimiliki oleh bangsa Amerika.  Kalaupun ada pihak lain, itu hanya Pemerintah AS, namun Amerika justru bersikap lebih tak acuh dibandingkan dengan yang lain.  “Sang burung” harus kembali beristirahat di “sarang”.   Namun akhirnya, Pemerintah AS menjadi pemerintahan pertama yang memiliki pesawat terbang, dan langsung membelinya dari Wright bersaudara.

Sikap melunak pemerintah AS—dalam hal ini US War Department—yang terlambat ini mengakhiri masa negosiasi yang cukup panjang.   Wrights akhirnya berkonsentrasi pada perakitan sebuah pesawat baru yang memenuhi spesifikasi teknis US War Department dan penyerahan resminya direncanakan pada musim panas 1908.   Berita ini segera mengubah peta situasi di Eropa, khususnya Perancis: sebuah kelompok bisnis yang dipimpin oleh pengusaha Lazare Weiller menyatakan ingin membeli hak paten Wrights dan menawarkan pembentukan sebuah French Wright Company.  Wrights setuju dan sebagai bagian dari kontrak Wrights akan mengadakan demonstrasi udara di Perancis.   Artinya, momen itu akan terjadi hampir bersamaan dengan saat penyerahan pesawat pada US Army di Amerika.

Sebuah peristiwa dramatis dalam sejarah penerbangan.  Orville Wright terbang di Fort Myer, Virginia sementara Wilbur pergi ke Perancis.  Dengan terlaksananya dua demonstrasi penerbangan pada Agustus 1908 ini, semua keraguan pada kemampuan Wright dalam “menguasai udara” lenyap.  Bangsa Perancis—yang sebelumnya merasa mampu membuat yang lebih baik dari itu—menunjukkan sikap yang berbeda 180º dengan kejadian ini dan Wilbur adalah pahlawannya.  Segala kehormatan yang diberikan padanya baru bisa disamai lagi oleh Charles Lindbergh yang terbang melintasi Atlantik sampai ke Paris lebih dari 18 tahun kemudian.  Raja Edward VII dari Inggris—yang Menhannya, Richard Burdon Haldane tidak tertarik pada pesawat ini—menunjukkan ketertarikannya dengan datang ke Pau dan meminta Wilbur menjelaskan mekanisme kerja mesin terbang ini.   Raja Alphonso dari Spanyol bahkan harus mengingkari janji tidak terbang pada permaisurinya, karena keinginan ikut terbangnya yang begitu tinggi.   Tahun berikutnya, Wilbur terbang di Roma dan Orville di Berlin.   Di Berlin, seluruh kerabat kerajaan menyaksikan, bahkan Der Kaiser.   Setelah terbang, Putra Mahkota menyematkan pin dari berlian—ruby yang berbentuk huruf “W” pada Orville.

Sederetan sukses itu tetap belum meyakinkan para pejabat militer berpengaruh di Eropa.   Jenderal Eberstadt misalnya, yang turut menyaksikan demonstrasi Orville di Berlin meninggalkan acara sebelum usai.   Nyatalah bahwa pembela perjuangan mereka tidak akan berasal dari para birokrat atau pejabat pemerintahan atau dari gedung parlemen, bahkan dari para peneliti profesional sekalipun.   Mereka justru didukung oleh orang-orang yang punya banyak ruang dalam pikirannya bagi imajinasi konstruktif, spekulasi, kreatifitas dan ekspresi pendapat dalam lingkup kata yang amat luas.   Itu adalah para penulis: novelis seperti H.G.Wells, wartawan seperti Alfred Hamsworth, Lord Northcliffe, atau pecinta olahraga seperti Frank P. Lahm, seorang anggota Aero Club of France.  Juga para anggota Aero Club of America yang baru dibentuk yang pada 1906, yang sebelum penerbangan spektakuler di Fort Myer, Le Mans, Pau dan Berlin telah meyakini bahwa angkasa telah ditaklukkan dan orang harus melihat dampak penaklukan ini.

Ketika Santos Dumont pada musim gugur 1906 menerbangkan “pesawat aneh”-nya, 14-bis di Paris—yang menjadikannya orang Eropa pertama yang terbang dengan pesawat bermesin, Northcliffe menyatakan “Beritanya adalah bahwa bukan manusia dapat terbang, melainkan bahwa Inggris tidak lagi sebuah pulau (yang terpisah dari Eropa)!”

Wells melalui novel fiksi ilmiahnya, The War in the Air, yang diterbitkan pada 1908 menyatakan ketidakraguannya pada hal ini.  Northcliffe bahkan berani menawarkan seribu pound untuk penerbangan melintasi English Channel dan 10 ribu pound untuk penerbangan pertama dari London ke Manchester.   Maksud di balik penawaran ini adalah membangkitkan pemahaman publik akan pengaruh pesawat terbang dan perang yang akan terjadi dengan Jerman.

Antara penerbangan pertama tahun 1903 dan pecahnya PD I tahun 1914, interval 11 tahun, ada masa persiapan menjelang perang.   Namun, persiapan itu tidak dilakukan dan meskipun sebagian besar peserta perang telah berbuat sesuatu dengan pesawat terbang sebelum perang, tak satu negarapun yang terjun ke dalam perang ini siap di udara….

(Disarikan dari “When The Airplane Was A Military Secret” karya Marvin W. McFarland yang dimuat dalam buku “The Impact Of Air Power, National Security and World Politics” hal. 20-26 karya Eugenne M. Emme.   Diterbitkan oleh D.Van Nostrand Company, Inc., 1959)