Soal preman lagi, hehehe… Setelah tanggal 5 Agustus lalu saya menulis sebuah surat terbuka untuk memberi dukungan moril bagi sahabat saya AKBP Hengki Haryadi (dan segenap jajaran Polri c.q. Polda Metro) dalam menumpas preman-preman ibukota, saya jadi bertanya-tanya: mengapa premanisme bisa sebegitu merajalela di negeri ini? Ya, negeri yang katanya sudah merdeka hampir 68 tahun; yang didirikan di atas perjuangan dan pengorbanan mahal para pendirinya? Logikanya, pendiri negara manapun adalah orang-orang hebat dengan ketulusan hati serta komitmen yang teguh untuk dapat melihat negara yang dirintisnya berkembang maju menjadi sebuah negara yang besar. Jadi, pendiri negara tidak mungkin para preman, dan tak satupun pendiri negara rela memberikan ruang untuk premanisme di negaranya, karena mereka tak ingin negara yang dibangunnya dengan susah payah hancur akibat premanisme.
Thus, mengapa sekarang bangsa ini seolah tak asing dengan premanisme? Premanisme sudah seperti “bagian hidup”, karena kita sudah sangat terbiasa dengan hal-hal seperti pungutan liar (pungli), sogok menyogok, wani piro, pemberian ‘komisi’ kepada otoritas tertentu, dan sebagainya. Itulah premanisme sistemik dalam filosofi saya, yaitu sebuah situasi di mana kekuatan uang, status sosial, senjata, dan fisik berada di atas peraturan dan hukum untuk menyelesaikan suatu masalah. Premanisme ada di semua lini dan terjelmakan dalam berbagai wujud: mulai dari buruh kasar sampai mereka yang sehari-hari berjas dan dasi atau berseragam. Saking sistemiknya, upaya pemberantasan premanisme di Indonesia (dalam perkiraan saya) akan jauh lebih sulit dibandingkan dengan pemberantasan mafioso di Italia, atau pembasmian kekuasaan para kartel narkoba di Amerika Selatan. Nah, barangkali pertanyaan “mengapa” ini akan sedikit berkontribusi dalam menguak akar premanisme sistemik di negeri tempat kita hidup sekarang. Layaknya tanaman, bila kita babat hingga ke akar, maka tanaman itu akan mati.
Fenomena Dunia Pendidikan Indonesia
Siapapun maklum, bahwa lingkungan pendidikan adalah dunia di mana sebuah bangsa dapat berharap untuk memiliki generasi penerus yang dapat melanjutkan kelangsungan masa depan bangsanya. Artinya, keluaran atau hasil didik dari lingkungan ini haruslah mereka yang tidak hanya cerdas dan berwawasan, namun jauh lebih penting adalah generasi yang berkarakter. Hanya dengan memiliki generasi penerus yang berkarakter, sebuah bangsa dapat terjamin kelangsungannya. Hanya oleh generasi yang berkarakter pulalah sebuah bangsa akan terus maju, berkembang, dan sejahtera. Persoalannya, sudah cukup percayakah kita pada dunia pendidikan Indonesia untuk menghasilkan generasi penerus yang sedemikian?
Saat ini, jangankan para orang tua yang akan menyekolahkan anaknya—apakah itu di SD, SMP, SMA atau perguruan tinggi—anak-anak yang notabene adalah (bakal) obyek didik pun sudah mahfum bahwa bayar membayar untuk bisa masuk ke sekolah tertentu itu biasa. Anak saya yang bersekolah di salah satu SMP negeri di Bogor juga pernah bercerita kepada saya, bahwa beberapa temannya menceritakan tentang orang tua mereka yang harus menggelontorkan sejumlah uang sehingga mereka bisa masuk ke sekolah itu. Itulah salah satu fenomena sosial dunia pendidikan kita: ada uang, selesai masalah (meskipun anak kita sebenarnya tak memenuhi syarat untuk masuk ke sekolah itu).
Bila di sekolah-sekolah negeri (yang notabene dikelola negara dan dibiayai dengan APBN) fenomena itu bisa terjadi, tak perlu kita tanyakan bagaimana di sekolah-sekolah swasta. Mungkin tidak semua juga, artinya pengeluaran uang oleh orang tua murid memang proporsional sebagai biaya untuk mendidik anak-anak mereka di sana. Tapi naif juga untuk tidak mengatakan bahwa itu tidak terjadi sama sekali. Dalam logika sederhana saya, lha wong di sekolah negeri yang dibiayai negara saja orang tua bisa “dipalakin”, apalagi di sekolah swasta, yang operasional pendidikannya memang bergantung pada pemasukan dari orang tua siswa (atau calon siswa)?
Selain premanisme dalam bentuk uang, dunia pendidikan kita juga akrab dengan premanisme dalam manifesto yang lain. Misalnya: kebiasaan menyontek, mencuri soal ujian, atau jual beli bocoran soal/jawaban. Benang merah semua perilaku itu sama: mencuri. Mencuri itu juga perilaku preman to? Nah, perilaku preman itu yang diperkenalkan secara telanjang dan tanpa tedeng aling-aling kepada para murid, dalam beberapa kasus malah difasilitasi oleh sekolah atau oknum guru. Sekolah tidak ingin siswanya banyak yang gagal dalam ujian nasional misalnya, sehingga berbagai cara dilakukan agar siswanya lulus semua (sehingga sekolah itu akan dinilai sebagai sekolah yang hebat/bagus). Seorang guru atau wali kelas juga tidak mau dibilang bodoh dan tidak bisa membina kelasnya dengan baik, sehingga ia dengan “ikhlas” memberikan bocoran soal agar siswa-siswa di kelasnya lulus ujian semua. Para pengawas ujian, karena sudah mendapat “sesuatu” dari pihak sekolah yang diawasinya, akhirnya membiarkan peserta ujian menyontek satu sama lain (yang penting ngga ribut atau gaduh di kelas hehehe…).
Belum lagi kalau kita bicara soal materi pendidikan. Mengapa sampai ada buku pegangan siswa yang isinya cerita-cerita berbau porno? Gambar-gambar artis atau bahkan bintang film syur seperti Miyabi? Ya, karena buku-buku itu kan ada penyedianya, si pemenang tender alias kontrak pengadaan buku ajaran untuk sekolah. Selama mereka mampu memberikan kompensasi yang “menggiurkan” kepada otoritas atau oknum terkait, sensor pasti menjadi longgar. Pengendalian kualitas kendor. Hasilnya, muncullah gambar-gambar atau cerita-cerita “dewasa” di buku untuk siswa SD atau SMP. Sekali lagi, tidak semua sekolah atau daerah kondisinya seperti itu. Tapi saya juga naif bila mengatakan fenomena itu tidak ada sama sekali. Itulah sebabnya, kita juga tidak asing dengan pemandangan tawuran antar pelajar, atau siswa-siswa yang keluyuran di luar sekolah saat masih jam pelajaran. Mereka beranggapan bahwa masuk sekolah dan belajar itu ngga penting, toh nanti waktunya ujian mereka akan dapat bocoran soal. Kalau ngga dapat secara cuma-cuma, ya tinggal bayar. Kalau ketahuan dan akan diperkarakan, bayar lagi ke otoritas yang lebih tinggi agar kasusnya tidak diteruskan. Selesai perkara.
Premanisme Dalam Pengelolaan Sekolah Unggulan
Saya cukup “takjub”, bahwa fenomena seperti itu ternyata juga (bisa) terjadi di sekolah-sekolah unggulan. Cukup masuk akal pada akhirnya, bila kita memahami bahwa orang tua manapun ingin anaknya bisa masuk sekolah unggulan, dan lulus dari sana. Thus, hasrat para orang tua ini yang “ditangkap” oleh pengelola sekolah unggulan, yang sayangnya, hanya untuk kepentingan mereka sendiri. Sekolah-sekolah unggulan (yang umumnya swasta, dengan fasilitas pendidikan yang wah, berasrama, menawarkan berbagai kurikulum khusus sebagai nilai tambah) memerlukan biaya operasional pendidikan yang tinggi, dan itu dilimpahkan kepada biaya yang harus dibayar oleh para orang tua siswa. Meskipun beberapa sekolah unggulan juga menawarkan program bea siswa untuk mereka yang berprestasi namun kurang mampu secara finansial, sekolah unggulan tetap saja lekat dengan predikat “sekolah orang kaya”.
Bila stigma ini benar, maka terbukalah pintu bagi premanisme dalam pengelolaan pendidikan. Lagi-lagi logika sederhana saja: para pengelola sekolah unggulan (swasta) berpikir bahwa mereka tidak dibiayai dengan uang negara, tidak menggunakan APBN. Thus, tidak akan ada kerugian negara. Di sisi lain, para orang tua berlomba-lomba mengupayakan anaknya dapat dididik dan menjadi lulusan sekolah unggulan itu, karena dengan menjadi lulusan sebuah sekolah unggulan, akan ada suatu kebanggan tersendiri, prestise, serta status sosial tertentu bagi lingkungannya. Betul, dan itu yang menjadi “gayung bersambut” bagi para pengelola sekolah unggulan.
Maka tidaklah aneh bila di sebuah sekolah unggulan yang sudah punya “nama besar”, yang didirikan untuk menghasilkan generasi penerus yang diharapkan membawa negeri ini menjadi bangsa yang besar serta mendunia (seperti contoh almamater saya sendiri, sebuah sekolah menengah atas di Magelang), premanisme seperti inipun mendapat ruang yang “nyaman” untuk berkembang biak. Bayangkan, siswa-siswanya ada yang anak pejabat negara, anak jenderal, anak pengusaha kaya, anak dokter kepresidenan, dan anak orang-orang hebat lainnya. Para orang tua yang seperti itu adalah mereka-mereka yang sama sekali tidak punya masalah dengan uang pangkal atau uang pembangunan yang paling tidak 30 juta rupiah, lalu biaya bulanan (SPP), serta biaya-biaya lainnya yang digit-nya sampai delapan (dan bila ditotal selama tiga tahun SMA bisa mencapai sembilan atau bahkan sepuluh digit). Belum lagi “kontribusi khusus” dari orang tua yang bersedia memberikan komitmen tertentu pada pengelola sekolah. Di sisi lain, ada siswa penerima bea siswa, yaitu mereka yang benar-benar berprestasi namun orang tuanya tidak mampu secara finansial. Sederhananya, biaya pendidikan mereka ditutup dari uang yang dibayarkan oleh para orang tua yang mampu.
Thus, bola ada di tangan pengelola sekolah. Idealnya, aturan tetap harus di atas segala-galanya. Begitu masuk, semua siswa punya hak dan kewajiban yang sama untuk berpegang pada peraturan serta kode etik sekolah itu. Siswa dari kalangan mampu (finansial) tidak lantas berhak untuk berbuat seenaknya, sementara siswa bea siswa harus benar-benar taat aturan. Apa bisa? Ya bisa saja, selama pengelola sekolah adalah orang-orang berjiwa luhur, berhati bersih, serta berpegang pada komitmen dan cita-cita luhur para pendiri sekolah. Tapi bila pengelola sekolah unggulan ini justru memanfaatkan antusiasme dan semangat para orang tua murid, ya jadilah sekolah itu dikelola dengan cara-cara preman. Misalnya: bila si murid melanggar sebuah kode etik siswa (menyontek, mencuri soal, atau pelanggaran lainnya) dan guru memproses pelanggaran ini sesuai prosedur, pengelola sekolah justru “bernegosisasi” dengan orang tua si murid. Setelah ada deal-deal tertentu, hasil akhirnya si murid tidak dikeluarkan dari sekolah (bahkan tidak mendapat sanksi sama sekali).
Saya hanya berpikir begini: si murid semata-mata obyek didik, dia justru “korban” dari premanisme sistematik itu; sementara orang tua wajib berusaha agar anaknya mendapatkan pendidikan dan masa depan yang baik. Nah, pengelola sekolah-lah yang seyogyanya menjamin bahwa si obyek didik mendapatkan pendidikan terbaik sesuai harapan orang tuanya. Lembaga pengelola sekolah harus bisa menjadi filter terakhir saat murid dan orang tua melakukan penyimpangan. Lembaga itu harus menjadi last barrier kala si murid tidak tahu bahwa privilege untuknya hanyalah racun bagi dirinya sendiri, dan kala orang tua murid tidak menyadari bahwa pemanjaan terhadap anak-anak mereka adalah penjerumusan bagi masa depan si anak. Bila ketidakpahaman si orang tua (ketika mereka berusaha “mengamankan” perilaku buruk si anak) justru dimanfaatkan oleh pengelola sekolah untuk kepentingannya sendiri, itulah saatnya sekolah justru sedang mendidik para preman masa depan. Ya, para preman yang telah diajari bagaimana mencuri, berbohong, dan membuat kepalsuan. Di sekolah mereka mencuri soal atau menyontek (dan aman-aman saja), kelak kemudian hari, merekalah para pencuri uang rakyat, uang negara.
Pengelolaan sekolah dengan mekanisme sogok menyogok, deal-deal di luar aturan baku, serta pengabaian terhadap kesetaraan hak adalah sama dengan premanisme, yang menempatkan uang atau kekuasaan di atas aturan. Hari-hari terakhir ini kita dijejali cukup banyak berita soal pemberantasan preman di ibukota. Sayang sekali, saat premanisme di negeri ini sedang dibabat habis di tataran praktis, di saat yang sama kita justru sedang menanti lahirnya preman-preman baru, yaitu hasil didik sekolah-sekolah (unggulan) yang dikelola dengan pendekatan premanisme. Layaknya iceberg phenomenon, sekarang kita sedang membabat apa yang muncul di permukaan. Bila kita tidak membabat juga preman-preman pengelola lembaga pendidikan itu (apalagi yang berlabel sekolah unggulan), maka kita sedang membiarkan gunung es itu muncul kembali…dan bisa jadi, lebih besar dan lebih biadab dari preman-preman sebelumnya.
Ahhh…sedih sekali rasanya bila benar itu terjadi di almamater saya sendiri.